Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman: Minyak Goreng Bukan Cuma Mahal, tapi Juga Langka

Kompas.com - 15/03/2022, 18:11 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengatakan, saat ini isu minyak goreng bukan lagi hanya soal harganya yang mahal, tetapi juga soal kelangkaan.

"Jadi kalau kita lihat per hari ini, isu minyak goreng ini sudah berubah dari yang tadinya mahal menjadi langka dan masih mahal," kata Yeka dalam jumpa pers virtual, Selasa (15/3/2022).

Yeka menilai, sebelum pemerintah mengeluarkan berbagai kebijakan yang tertuang di dalam Permendag No 1 hingga Permendag No 6, Tahun 2022 pada Januari dan Februari 2022, minyak goreng masih ditemukan meskipun harganya yang masih mahal.

Namun, sejak kebijakan tersebut diluncurkan, minyak goreng lenyap di pasaran. Padahal harganya sudah diatur oleh pemerintah lewat kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Baca juga: Ombudsman Catat 274 Pasar yang Sudah Patuh HET Minyak Goreng

"Jika kita melihat sebelum adanya keluar kebijakan Permendag No. 1 Tahun 2022, Permendag No. 3 Tahun 2022, hingga Permendag No.6 Tahun 2022 yang dirilis bulan Januari dan Februari. Maka bulan sebelumnya minyak goreng itu tersedia tetapi harganya mahal," ujar Yeka.

Di sisi lain Yeka juga menilai, sejauh ini sudah semakin banyak pedagang pasar yang sudah patuh patuh terhadap ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Pihaknya mencatat ada 274 pasar yang terdiri dari pasar modern, ritel modern, dan ritel tradisional sudah patuh akan aturan tersebut.

"Resume pemantauan yang terakhir dilakukan Ombudsman RI, meliputi 274 pasar dengan hasil sebagai berikut. Pertama, terjadinya perubahan karakter pasar di mana untuk pasar modern, ritel modern, dan ritel tradisional, seiring berjalannya waktu semakin patuh terhadap ketentuan HET meskipun lambat," ujar Yeka.

Yeka membeberkan, 69,85 persen pasar patuh akan aturan HET minyak goreng tersebut pada 22 Februari 2022 . Sedangkan per 14 Maret 2022, pasar yang patuh mencapai 78,94 persen.

Baca juga: Kebijakan DMO dan HET Dinilai Tidak Efektif Atasi Kenaikan Harga Minyak Goreng

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com