Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Softbank Mundur, DPR Minta Pemerintah Jangan Perbesar Penggunaan APBN Dalam Pembangunan IKN

Kompas.com - 15/03/2022, 20:10 WIB
Ade Miranti Karunia,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama meminta pemerintah jangan memperbesar penggunaan APBN demi mengejar pembangunan proyek Ibu Kota Negara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Hal ini menyusul perusahaan modal ventura asal Jepang, Softbank, mundur dari proyek IKN yang disebut-sebut berniat mengucurkan investasi hingga Rp 1.428 triliun.

"Kami dari Fraksi PKS mengingatkan agar pemerintah jangan sampai kemudian memperbesar pemakaian dana APBN demi keinginan mengejar target pembangunan IKN tepat waktu," ujar Suryadi dalam keterangan tertulis dikutip dari laman resmi DPR RI, Selasa (15/3/2022).

Baca juga: Softbank Batal Investasi di IKN Nusantara, Luhut: Sejak Awal Sudah Mundur...

Di sisi lain, ia mempertanyakan kenapa mundurnya perusahaan tersebut ketika pemerintah telah melantik Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN.

Padahal, UU Nomor 3 Tahun 2022 Tentang IKN Pasal 12 memberikan kewenangan khusus kepada Otorita IKN berupa pemberian perizinan investasi, kemudahan berusaha, serta pemberian fasilitas khusus kepada pihak yang mendukung pembiayaan IKN.

Ia juga meminta pemerintah untuk mengkaji serius dampak penarikan investasi tersebut, khususnya persentase sumber-sumber pendanaan IKN. Hal ini karena mencari investor baru bukanlah hal yang mudah.

Dengan adanya perang Rusia-Ukraina, terjadi situasi global berupa risiko inflasi yang tinggi. Besi, baja dan material konstruksi lainnya terutama yang impor akan mengalami kenaikan imbas dari terganggunya rantai pasok global.

“Dampaknya, biaya pembangunan IKN akan naik signifikan,” tandasnya.

Baca juga: Faktor Apa Saja yang Pengaruhi Softbank Mundur Investasi dari Proyek IKN?

Selain itu, dalam Rencana Induk IKN disebutkan bahwa relokasi penduduk ke IKN akan dimulai pada tahun 2023 bagi TNI, Polri, dan BIN. Kemudian, awal tahun 2024 mutasinya representasi badan eksekutif, legislatif, yudikatif, serta ASN.

Dengan tenggat waktu hanya 1-2 tahun ke depan, mundurnya Softbank dinilai akan menjadi preseden buruk bagi calon-calon investor IKN, meskipun Softbank beralasan ini adalah strategi internalnya untuk ingin lebih fokus kepada pendanaan startup digital daripada kepada proyek pemerintahan.

“Belum adanya kejelasan dari pemerintah tentang skema peluang investasi asing terutama dengan skema public private partnership, juga risiko politik dan kegaduhan belakangan tentang perpanjangan masa jabatan presiden dan pengunduran jadwal Pemilu 2024 akan membuat investor memilih wait and see," pungkasnya.

Baca juga: Softbank Mundur Tanam Modal di IKN, Ini Tanggapan Pemerintah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com