Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Janji IKN Cuma Pakai 20 Persen Dana APBN, lalu Sisanya?

Kompas.com - 17/03/2022, 10:09 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber ,Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pembangunan ibu kota negara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mencapai lebih dari Rp 460 triliun. Dana itu nantinya berasal dari berbagai sumber, salah satunya anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Jokowi menegaskan, APBN hanya akan digunakan sekitar 20 persen dari total dana yang dibutuhkan untuk pembangunan kota yang nantinya diberi nama Nusantara tersebut.

Lalu dari mana sisa dana untuk keperluan pembangunan IKN atau sekitar 80 persennya?

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah menyampaikan, pembangunan IKN Nusantara tidak hanya akan mengandalkan pembiayaan dari APBN sebesar 20 persen. Tapi sisanya akan memanfaatkan sejumlah kerja sama.

Baca juga: Menko Airlangga Pastikan Minyak Goreng Subsidi Sudah Tersedia di Pasar

Dana dari luar APBN yang dimaksud yakni melalui skema Public Private Partnership (PPP) serta Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

“APBN kita hanya berkontribusi 20 persen dari total kebutuhan anggaran IKN," jelasnya dikutip dari Kontan, Kamis (17/3/2022).

"Apalagi pembangunan IKN itu berlangsung dalam jangka panjang, setidaknya 15 tahun - 20 tahun baru selesai. Itu artinya 20 persen yang menjadi kontribusi APBN itu bersifat multiyear,” sambung dia.

Said juga menuturkan, kontribusi APBN pada pembangunan IKN ini hanya untuk infrastruktur dasar dan strategis karena menyangkut kepentingan politik dan keamanan negara. Sehingga, tidak mungkin diminta keterlibatan swasta.

Di sisi lain, kontribusi APBN pada pembangunan IKN sebagai stimulasi untuk mendorong keterlibatan badan usaha, baik BUMN maupun swasta, baik swasta asing maupun dalam negeri.

Baca juga: Janji Pemerintah Jokowi Bangun Ibu Kota Baru: Hindari Utang dan Tidak Bebani APBN

“Sebab, mereka tidak akan tertarik untuk terlibat pembiayaan IKN kalau IKN nya sendiri tidak menjanjikan return investment,” katanya.

Oleh sebab itu, menurut Said,rencana induk IKN yang menjadi tanggungjawab kepala otoritas IKN agar dapat menyusun pembangunan IKN menjadi sangat strategis, membantu melibatkan posisi badan usaha agar bisa terlibat, dan menjanjikan apa yang bisa dilakukan dari sisi usaha.

“Pada sisi inilah yang justru menjadi tantangan pemerintah melakukan lobi lobi ke banyak pihak,” tuturnya.

Jadi kontroversi

Untuk pembangunan keperluan pemerintah di IKN, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sempat berniat menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022 klaster Penguatan Pemulihan Ekonomi yang mencapai Rp 178,3 triliun dari total Rp 455,62 triliun.

Satu hari setelah pernyataan Sri Mulyani menyebar, rencana lantas ditentang oleh banyak pihak, termasuk DPR. DPR mengungkapkan, sejatinya dana PEN murni dialokasikan untuk melindungi masyarakat selama pandemi Covid-19. Hal ini sesuai dengan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 atau UU Nomor 2 Tahun 2020 Pasal 11.

Baca juga: Ada China hingga Abu Dhabi di Proyek IKN Nusantara

Oleh karenanya, pembangunan dan pemindahan IKN tidak masuk dalam kriteria pemulihan atau perlindungan masyarakat. Begitu pula tidak termasuk dalam kriteria meningkatkan kemampuan masyarakat sebagai dampak pandemi Covid-19.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Sumber ,Kompas.com
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com