Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 24? Ini Rahasianya

Kompas.com - 17/03/2022, 11:50 WIB
Fika Nurul Ulya,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 24 mulai hari ini, Kamis (17/3/2022). Pendaftaran ini merupakan gelombang kedua di tahun 2022.

Khusus Kartu Prakerja gelombang 24, peserta yang diterima sebanyak 300.000. Nah bagi kamu yang mau mendaftar, silakan kunjungi laman dashboard.prakerja.go.id.

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 24 Sudah Dibuka, Cek www.prakerja.go.id

Dalam dashboard itu, kamu diminta sign up atau mendaftarkan diri dengan membuat akun sebelum mendaftar gelombang. Namun bagi kamu yang sudah memiliki akun, silakan klik "Gabung Gelombang" pada dashboard.

"Gelombang 24 dibuka. Untuk sobat yang sudah melakukan proses pendaftaran bisa langsung menuju dashboard untuk klik "Gabung Gelombang". Lalu bisa pantau statusnya di dashboard, ya," tulis Prakerja dalam Instagram resmi @prakerja.go.id, Kamis (17/3/2022).

Perlu kamu tahu, pendaftaran program Kartu Prakerja dibuka selama beberapa hari, sehingga masyarakat tidak perlu terburu-buru mengisi data diri. Ketepatan pengisian data akan menjadi kunci diterima sebagai peserta Kartu Prakerja.

Selain ketepatan pengisian data, lolos atau tidaknya seleksi tergantung dari hasil penyaringan. Beberapa waktu lalu, Head of Communications Manajemen Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengungkapkan, peserta akan melalui dua verifikasi sebelum dinyatakan lolos.

Baca juga: Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 24

Verifikasi pertama adalah verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan KK dengan data di Dukcapil. NIK yang tidak terdaftar otomatis gugur dan tidak bisa menjadi peserta Kartu Prakerja.

Kemudian tahap kedua adalah verifikasi terkait daftar terlarang. Di sini, manajemen akan melakukan pengecekan NIK dengan Dapodik untuk melihat status pendaftar.

Supaya lolos seleksi, pastikan kamu tidak masuk dalam daftar terlarang dan penuhi semua kriteria. Agar lebih jelas, ini kriteria yang diterima menjadi peserta Kartu Prakerja.

1. Warna Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas.

2. Masih bekerja/tidak bekerja, terkena PHK, atau baru lulus kuliah.

3. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal atau aktif sekolah/aktif kuliah.

4. Tidak menerima bantuan sosial lain dari pemerintah seperti subsidi gaji, bantuan yang terdaftar dalam DTKS Kementerian Sosial, atau BLT UMKM.

5. Bukan anggota TNI/POLRI, anggota DPR/DPRD, direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN/BUMD, serta perangkat desa.

6. Peserta yang diterima maksimal 2 orang dalam 1 Kartu Keluarga (KK).

Baca juga: Simak Cara Mencairkan Insentif Prakerja bagi Peserta yang Lolos

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com