Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Cara OJK Mengukur Tingkat Digitalisasi Perbankan

Kompas.com - 17/03/2022, 14:10 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki alat khusus untuk mengukur tingkat digitalisasi perbankan yang terus berkembang pesat.

Direktur Penelitian Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK Mohamad Miftah mengatakan, pihaknya telah memiliki alat untuk memberikan panduan pada pengawas maupun perbankan.

"Kita menyiapkan tools namanya Digital Maturity Model atau Digital Maturity Assesment for Bank sehingga kita bisa mengetahui kondisi digitalisasi bank dan dilakukan monitoring pada perkembangan digitalisasinya," ujarnya dalam webinar Hybrid Banking Ecosystems: The Key to Future Value Creation in Banking, Kamis (17/3/2022).

Baca juga: Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 6,7 Triliun Per Februari 2022

Lewat alat tersebut, perbankan akan dinilai dari data, teknologi, manajemen risiko, kolaborasi, tatanan institusi, dan customer untuk mendapat gambaran tingkat digitalisasi suatu bank.

Setelah mengetahui perkembangan digitalisasi perbankan, OJK akan membuat aturan untuk mengimbangi perkembangan digitalisasi tersebut.

Saat ini, OJK telah mengeluarkan empat Peraturan OJK (POJK) yang mengatur transformasi digital pada industri perbankan.

OJK juga memiliki pedoman yang mengarahkan digitalisasi perbankan. Pedoman ini sudah tercantum dalam Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan.

"Setelah kita atur kelembagaan dan perbankannya, dari sisi OJK bagaimana? untuk mengimbangi perkembangan tersebut, perlu perubahan mendasar dari pengawasan konvensional, seperti transformasi dari people mindset, digitalisasi bisnis proses, dan dukungan," ucapnya.

Baca juga: Berkurang Satu, Simak Daftar Terbaru 102 Pinjol Berizin OJK

Selain alat Digital Maturity Assesment for Bank, OJK juga memiliki alat pelaporan lainnya yang terintegrasi secara digital, seperti SLIK, Apolo, Antasena, dan Sandbox Monitoring.

Pelaporan digital ini dikelola OJK dengan big data analytics dan artificial intellegence agar dapat menghasilkan data analisa yang tepat dan akurat.

Diharapkan dengan berbagai upaya tersebut, OJK sebagai regulator dan pengawas perbankan bisa terus mengimbangi perkembangan digitalisasi pada perbankan.

Baca juga: Lepas Harga Minyak Goreng ke Pasar, Pemerintah Kalah oleh Penimbun?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com