JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk tidak mengikuti langkah bank sentral Amerika Serikat (AS), The Federal Reserve, yang telah menaikkan suku bunga acuannya.
Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 16-17 Maret 2022 memutuskan untuk kembali mempertahankan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) di level 3,5 persen.
Selain itu, bank sentral juga memutuskan untuk mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25 persen
"Rapat Dewan Gubernur Bank Indoesia pada tanggal 16 dan 17 Maret 2022 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Revese Repo Rate sebesar 3,5 persen," ujar Perry, dalam konferensi pers virtual, Kamis (17/3/2022).
Baca juga: The Fed Naikkan Suku Bunga Acuan, Ini Dampaknya ke Indonesia
Perry menjelaskan, keputusan bank sentral untuk mempertahankan suku bunga acuan sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar dan pengendalian inflasi.
"Serta sebagai upaya untuk tetap mendorong pertumbuhan ekonomi nasional di tengah tekanan eksternal yang meningkat, terutama terkait ketegangan geopolitik Rusia dan Ukraina," katanya.
Baca juga: Harga Emas Dunia Turun Usai The Fed Naikkan Suku Bunga
Perry melaporkan beberapa indikator yang mendorong penahanan suku bunga acuan.
Indikator pertama yakni neraca pembayaran yang diproyeksi terus membaik, sehingga mendukung ketahanan eksternal ekonomi nasional.
Kinerja defisit transaksi berjalan diproyeksi bakal terus membaik pada kuartal I-2022, selaras dengan surplus neraca perdagangan yang berlanjut.
Tercatat pada Februari 2022, Indonesia membukukan surplus neraca perdagangan sebesar 3,8 miliar dollar AS.
Baca juga: Wall Street Respons Kenaikan Suku Bunga The Fed, Saham JPMorgan, Starbucks, dan Boeing Melesat