Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Erick Thohir Bubarkan 3 BUMN

Kompas.com - 17/03/2022, 17:36 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir membubarkan 3 BUMN yaitu PT Kertas Kraft Aceh (Persero) atau KKA, PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas, dan PT Industri Sandang Nusantara (Persero) atau ISN.

Pembubaran ketiga BUMN tersebut dilakukan melalui keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Penyelesaian penanganan ketiganya dilakukan oleh PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA sebagai pemegang Surat Kuasa Khusus (SKK).

Erick mengungkapkan, pembubaran dilakukan karena ketiganya sudah lama tidak beroperasi dan tidak produktif. KKA berhenti beroperasi sejak 2008, Iglas berhenti beroperasi sejak 2015, serta ISN sudah tidak produktif sejak 2018.

Baca juga: Erick Thohir Bubarkan 3 BUMN

"(Alasan pembubaran) karena memang perusahaan-perusahaan ini sudah tidak beroperasi lama, dan tentu tidak mungkin sebuah perusahaan yang tidak berioperasi tetapi didiamkan," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Kamis (17/3/2022).

Erick mengatakan, pembubaran tersebut telah melalui kajian atau assesment yang dilakukan PPA. Menurutnya, dari hasil kajian itu, tidak memungkinkan untuk ketiga perusahaan pelat merah itu untuk dikonsolidasikan ke dalam holding BUMN.

Secara rinci, pembubaran ISN berdasarkan keputusan pemegang saham dalam RUPS pada 2 Februari 2022. Sejak 2018, pendapatan ISN hanya berasal dari jasa maklun (pengerjaan penjahitan) produksi kain, sehingga tidak dapat menutup biaya operasional perusahaan.

Sementara, pembubaran Iglas ditetapkan melalui keputusan pemegang saham dalam RUPS pada 10 Maret 2022. Sedangkan pembubaran KKA ditetapkan melalui keputusan pemegang saham dalam RUPS pada 11 Maret 2022.

Baca juga: Sindir Orang Kaya Pakai Pertalite, Stafsus Erick Thohir: Malu, Mobil Bagus Masa Pakai BBM Subsidi

Kendati demikian, pembubaran ketiga BUMN tersebut akan efektif setelah diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Pembubaran yang diperkirakan akan terbit pada Juni 2022 mendatang.

Direktur Utama PPA Yadi Jaya Ruchandi menambahkan, pihaknya telah melakukan tahapan restrukturisasi yang memperhatikan berbagai aspek, yaitu hukum, sosial, bisnis, dan keuangan dengan mengedepankan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Menurutnya, dalam proses pembubaran ketiga BUMN itu, PPA telah melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk Kementerian Keuangan, DPR RI, hingga pemerintah daerah. Ia menilai, pembubaran menjadi solusi terbaik untuk negara untuk menciptakan nilai dan optimalisasi aset BUMN.

"Pasca (keputusan) pembubaran, kami akan membentuk tim likuidasi untuk melakukan persiapan dan melaksanakan pembubaran ketiga BUMN tersebut," kata Yadi.

Baca juga: Soal Perbaikan Aspal Sirkuit Mandalika, Erick Thohir: Kondisi Lintasan Jadi Tambah Baik dan Indah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com