Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendag Tegaskan Tidak Akan Menyerah Lawan Mafia Minyak Goreng

Kompas.com - 17/03/2022, 22:49 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menegaskan bahwa dirinya tidak akan menyerah melawan mafia minyak goreng maupun komoditas pangan lainnya.

"Saya ingin jelaskan sekali lagi saya katakan bahwa kita sebagai pemerintah, saya sebagai pemerintah, tidak bisa kalah dari mafia apalagi spekulan-spekulan yang merugikan rakyat. Itu saja jamin," ujarnya saat Rapat Kerja dengan DPR Komisi VI, Kamis (17/3/2022).

Dia mengaku sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengusut tuntas para mafia minyak goreng yang menyebabkan masalah minyak goreng menjadi berlarut-larut.

Baca juga: Mendag Tunjukkan Foto Kuitansi sebagai Bukti Adanya Mafia Minyak Goreng

Namun, dia tetap menyerahkan kasus mafia minyak goreng kepada kepolisian agar diproses sesuai dengan hukum yang berlaku berdasarkan data yang didapatkan oleh Kemendag.

"Jadi saya sama Pak Kapolri dari hari Selasa dan Rabu itu sehari dua kali seperti minum obat, kaya minum Bodrex. Saya sudah kasih semua datanya," kata dia.

Mendag juga menunjukkan foto kuitansi sebagai bukti dugaan adanya mafia minyak goreng. Foto kuitansi itu ditunjukan di hadapan anggota Komisi VI DPR.

Mendag mengatakan, pihaknya bersama kepolisian telah menemukan salah satu terduga mafia minyak goreng.

"Kalau minyak goreng kan sopirnya itu tangannya berminyak kan, tapi ini bisa mengeluarkan bon dan itu bonnya bersih, putih," ujarnya saat Rapat Kerja dengan DPR Komisi VI, Kamis (17/3/2022).

Baca juga: Kejengkelan Mendag Gegara Mafia Minyak Goreng: Rusak Deh Semuanya...

Meski begitu, Mendag tidak menjelaskan lebih rinci terkait kuitansi tersebut. Berdasarkan foto yang ditunjukan Mendag, kuitansi itu atas nama Sadikin. Selain itu, tertera nominal Rp 26.964.000 untuk pembayaran pelunasan minyak curah 2.520 kilogram dengan harga satuan Rp 10.700 per kilogram.

Tertera pula tempat dan tanggal kuitansi tersebut dibuat di Medan, 9 Maret 2022. Kuitansi dibubuhkan materai Rp 10.000 dan ditandatangani serta distampel bertuliskan nama perusahaan.

"Kita sudah temukan dan ini jumlahnya ribuan ton. Nih kuiitansinya, begitu bentuknya," kata Mendag.

Baca juga: Sebut Ada Mafia Minyak Goreng, Mendag: Mohon Maaf Kami Tidak Dapat Mengontrol

Sementara terkait kenaikan harga pangan dan energi, Mendag mengatakan hal itu diakibatkan oleh beberapa faktor. Faktor pertama adalah pandemi Covid-19.

Dia menjabarkan beberapa harga pangan sebelum dan sesudah pandemi, tepatnya Maret 2020 hingga Maret 2022. Harga jagung mengalami kenaikan 97 persen dan sapi naik 67 persen.

"Kalau kita lihat sapi Australia yang biasa kita beli 2,3-2,8 dollar AS per kilogram hidup. Tapi karena kebakaran hutan di Australia sempat menjadi 4,8 dollar AS," ucapnya.

Kemudian, komoditas pangan lain yang mengalami kenaikan seperti gula 47,6 persen dan kedelai 92 persen. Harga minyak naik lebih dari 100 dollar AS dan batu bara lebih dari 430 dollar AS.

Baca juga: Mendag Sebut Ada Mafia yang Selundupkan Minyak Goreng hingga ke Luar Negeri

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com