Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah RI Buka Kesempatan Kerja ke Republik Korea

Kompas.com - 23/03/2022, 13:10 WIB
Ade Miranti Karunia,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, pemerintah memiliki strategi meningkatkan pemberdayaan penduduk usia produktif. Salah satunya dengan memperluas kesempatan kerja bagi tenaga profesional yang bekerja di Republik Korea.

"Rencana perluasan kesempatan kerja sektor formal tenaga profesional di Republik Korea merupakan usaha pemerintah dalam menekan angka pengangguran serta untuk meningkatkan pemberdayaan angkatan kerja yang produktif," katanya usai menerima Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) RI untuk Republik Korea, Jakarta, Rabu (23/3/2022).

Lebih lanjut kata Menaker, pada Mei 2021, Kemenaker dan Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Korea telah menandatangani MoU tentang kerja sama bidang hubungan kerja dan tenaga kerja bagi awak kapal perikanan yang bekerja pada kapal ikan berbendera Korea.

Baca juga: Kimia Farma Buka Lowongan Kerja, Simak Syaratnya Berikut Ini

MoU ini merupakan kerja sama dalam skema government to government (G to G). Pihaknya saat ini sedang mengembangkan aplikasi pelayanan penempatan ke luar negeri secara daring (online), khususnya bagi negara yang telah memiliki MoU dengan Indonesia.

"Nantinya, mekanisme pelayanan ini akan disesuaikan berdasarkan business process yang telah disepakati oleh kedua negara, sehingga pendataan lebih akurat dan akuntabel dapat mempermudah monitoring dan pengawasan PMI," ucapnya.

Menaker Ida berharap, pembukaan kesempatan kerja di Republik Korea ini dapat memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat Indonesia, meningkatkan pertukaran keterampilan dan pengetahuan antar kedua negara, mengembangkan mekanisme pelindungan serta pendataan pekerja migran Indonesia yang lebih akurat dibandingkan mekanisme penempatan secara mandiri.

Baca juga: Lowongan Kerja Terbaru untuk Lulusan SMK hingga S1, Ini Posisi dan Syaratnya

"Ini dapat menjadi masukan yang baik bagi Pemerintah Indonesia dalam penjajakan penempatan dan pelindungan pekerja profesional Indonesia di Republik Korea," ujarnya.

Sebelumnya, Kemenaker melepas 74 peserta magang RI ke Jepang. Peserta magang ke Jepang ini sempat ditunda keberangkatannya selama 2 tahun lantaran kondisi pandemi Covid-19. Direktur International Manpower Development Organization Japan (IM Japan), Tamura Hidetaka mengatakan, sebanyak 85.000 peserta pemagangan asal Indonesia telah mengikuti pemagangan yang dimulai sejak tahun 1993 hingga 2022.

Baca juga: BTN Buka Lowongan Kerja, Ini Posisi yang Dicari

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com