Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluhan Para Petani: Petani Sawit Juga Konsumen, Minyak Goreng Naik Tetap Jadi Beban

Kompas.com - 24/03/2022, 10:50 WIB
Ade Miranti Karunia,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI) Henry Saragih mengungkapkan, petani sawit tidak sepenuhnya menikmati naiknya harga minyak goreng ini. Meroketnya harga minyak goreng ini kata dia, bukanlah yang pertama.

Tapi sudah pernah terjadi pada tahun 2008. Kala itu krisis pangan dunia terjadi akibat dari penggunaan bahan pangan untuk biofuel termasuk kelapa sawit.

"Petani sawit juga konsumen minyak goreng. Kenaikan minyak goreng tetap menjadi beban bagi petani sawit," katanya melalui keterangan tertulis, Kamis (24/3/2022).

Baca juga: Pemerintah Jangan Asal Main Naik dan Turun Harga Minyak Goreng, Lihat Daya Beli Masyarakat...

Henry menjelaskan, jika mengacu pada nilai tukar petani (NTP) Februari 2022, subsektor tanaman perkebunan tren positif masih terus berlanjut. Ada kenaikan sebesar 0,90 persen dibanding bulan sebelumnya. Nilainya pun berada di 133 hampir 1,5 kali lipat dari batas impas di 100.

Kenaikan ini ditopang oleh naiknya harga tandan buah segar (TBS) sawit. Meski demikian, kenaikan harga tandan buah segar juga diikuti dengan kenaikan harga saprodi. Kemudian, dibarengi dengan kenaikan harga pupuk, seperti urea Rp 400.000 per 50 kg per karung, NPK Rp 750.000, dan KCL Rp 630.000.

"Artinya ketika terjadi kenaikan harga jual sawit, pada saat yang sama Biaya Produksi dan Penambahan biaya modal (BPPBM) dan biaya kebutuhan rumah tangga ikut naik," sambungnya.

Ia berpendapat, pemerintah selama ini berpedoman pada tata niaga minyak sawit mentah (CPO) yang jadi bahan baku minyak goreng berdasarkan pasar global. Tata niaga ini mendikte jumlah, jenis produksi (B20, B30, dan seterusnya), sampai harga dan pasarnya.

Baca juga: Buruh Tolak Tawaran Kemendag Berikan BLT dan Subsidi Minyak Goreng Curah, Ini Alasannya

"Akibatnya ketika harga CPO naik, harga minyak goreng berbasis sawit secara otomatis ikut naik. Dengan tidak berdaulatnya kita atas komoditas tersebut, maka gejolak yang terjadi di tingkat global akan sangat berpengaruh ke dalam negeri," ucap Henry.

Henry meneruskan, di dalam negeri sendiri, tidak ada kebijakan yang berpihak kepada perkebunan sawit rakyat.

"Hingga saat ini petani sawit diperlakukan agar tidak menguasai setiap aspek sawit mulai dari hulu, pengolahan pasca panen yang mencakup pabrik kelapa sawit, penyulingan. Termasuk produksi minyak goreng sampai pemasaran dan distribusinya," ungkap dia.

Perlu diketahui, pemerintah mencabut kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng yang sebelumnya mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 06 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit. Regulasi tersebut terbit menyusul adanya kenaikan harga minyak goreng sejak akhir tahun 2021.

Pencabutan kebijakan tersebut dilakukan untuk mengatasi masalah kelangkaan minyak goreng yang terjadi. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), Selasa (15/3/2022) sore, di Istana Merdeka, Jakarta, menyampaikan bahwa pemerintah terus memperhatikan situasi penyaluran dan ketersediaan minyak goreng di Tanah Air.

Terkait hal ini, harga minyak goreng kemasan tidak akan lagi diatur oleh pemerintah sebagaimana aturan sebelumnya, melainkan akan menyesuaikan dengan harga keekonomian. Dengan memperhatikan perkembangan situasi yang ada pemerintah juga memutuskan untuk menyubsidi harga minyak goreng curah sehingga masyarakat bisa mendapatkannya dengan harga Rp 14.000 per liter.

Baca juga: Buruh: Minyak Goreng Kemasan Harus Murah, Itu Tugas Pemerintah, Masa Rakyat Suruh Mikir...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com