Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dorong Pemanfaatan Bank Wakaf Mikro, Ma'ruf Amin: Supaya Pengusaha Jangan Kecil Terus

Kompas.com - 24/03/2022, 14:31 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mendorong pemanfaatan Lembaga Keuangan Mikro Syariah untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan pelaku usaha, khususnya skala mikro dan kecil.

Ma'ruf mengatakan, Bank Wakaf Mikro atau biasa disebut BWM menjadi salah satu lembaga yang diandalkan pemerintah untuk mengembangkan ekosistem keuangan syariah.

Pasalnya, selain memiliki fungsi menyalurkan pembiayaan kepada masyarakat yang tidak memenuhi kriteria debitur perbankan atau unbankable, BWM juga melakukan pendampingan kepada nasabahnya.

"BWM ini sangat sederhana, tidak perlu agunan, tidak perlu bankable. BWM juga ditujukan untuk memberdayakan komunitas dengan pola pendampingan," kata dia dalam Peresmian Bank Wakaf Mikro Pondok Karya Pembangunan DKI Jakarta, Kamis (24/3/2022).

Baca juga: Jalur Kereta Api Jakarta-Garut Resmi Beroperasi, Erick Thohir: Mudik Lebaran Bebas Macet

Lebih lanjut, Ma'ruf menilai, dengan adanya pembiayaan dan pendampingan BWM, nasabah yang biasanya merupakan pelaku usaha mikro atau kecil dapat meningkatkan kapabilitasnya.

Dengan demikian, nasabah tersebut nantinya dapat memenuhi kriteria debitur perbankan syariah umum untuk mendapatkan pembiayaan yang lebih besar.

"Melalui upaya ini diharapkan akan tercipta banyak kendaraan di industri keuangan Indonesia yang nantinya dapat dibarengi penumpang-penumpang berkualitas," kata dia.

"Supaya jangan kecil terus. Saya bilang pengusaha kecil jangan terkena stunting, artinya kerdil terus. Artinya terus didorong dikembangkan," tambah dia.

Baca juga: Komisi IX DPR Soroti Syarat Mudik Lebaran 2022: Sudah Banyak Pelonggaran, tapi...

Penyaluran pembiayaan BWM terus tumbuh

Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso melaporkan, saat ini terdapat 62 BWM yang telah menyalurkan pembiayaan ke sekitar 55.000 nasabah, dengan nilai pembiayaan mencapai Rp 87,2 Miliar.

"Sejak diluncurkan 5 tahun lalu, sebanyak 62 BWM telah berdiri dan tersebar di 20 provinsi di seluruh Indonesia yang kehadiran dan manfaatnya telah dirasakan oleh 55.000 nasabah," ujar dia.

Menurutnya, keberadaan BWM menjadi sangat penting untuk menyediakan akses keuangan dan memberikan pendampingan kepada para pelaku UMKM, khususnya yang berada di lingkungan sekitar pondok pesantren.

Lebih lanjut ia bilang, OJK berkomitmen untuk memperluas akses keuangan dan mendorong penguatan kapasitas dan kapabilitas UMKM yang dilakukan secara end to end dalam satu ekosistem terintegrasi berbasis digital.

Baca juga: IHSG Cetak Rekor Lagi di Sesi I, Asing Borong BMRI, BBRI, dan BBNI

Digitalisasi UMKM dinilai menjadi penting karena tuntutan kebutuhan baik dari sisi produsen maupun konsumen, baik di masa pandemi maupun di masa endemi.

"Oleh karenanya, BWM didorong untuk mengadopsi teknologi digital, guna menjadi pembinaan bagi under-served community sehingga kelompok masyarakat itu memiliki literasi keuangan digital yang memadai," ucap Wimboh.

Asal tahu saja, BWM merupakan Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) yang terdaftar dan diawasi oleh OJK yang bertujuan menyediakan akses permodalan bagi masyarakat kecil yang belum memiliki akses pada lembaga keuangan formal dengan pola pendampingan.

Dilansir dari situs resmi OJK, BWM diluncurkan pertama kali pada tahun 2017 oleh Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo bersama dengan OJK, yaitu tepatnya di bulan Oktober.

BWM berbadan hukum koperasi di masing-masing pesantren. Sebagai lembaga keuangan mikro syariah yang menyalurkan dana sebagai pinjaman kepada anggotanya (nasabah) tanpa memerlukan agunan (jaminan) dan margin ditetapkan pada tingkat yang sangat rendah, yaitu 3 persen per tahun.

Baca juga: Erick Thohir: BUMN Itu Sepertiga Kekuatan Ekonomi Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com