Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Syarat PPLN Bebas Karantina, Minimal Sudah Vaksinasi Covid-19 Dosis 2

Kompas.com - 25/03/2022, 08:15 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan dalam regulasi barunya memperbolehkan pelaku perjalanan luar negeri PPLN bebas karantina bagi yang sudah vaksinasi Covid-19 dosis 2.

Ketentuan ini tercantum dalam Surat Edaran Nomor 33 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Luar Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi COVID-19 yang merupakan tindaklanjut dari SE Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 15 Tahun 2022, yang rilis pada Rabu (23/3/2022).

Baca juga: Jokowi: Tahun Ini Boleh Mudik Lebaran, Boleh Tarawih Berjemaah di Masjid...

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto mengatakan, pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) diizinkan masuk Indonesia dengan mengikuti ketentuan pada regulasi tersebut.

"Bagi PPLN yang memasuki ke wilayah Indonesia, melalui tujuh bandara yang ditetapkan sebagai entry point, maka harus memenuhi persyaratan sesuai edaran terbaru yang berlaku," ujar Novie dalam keterangannya, Rabu (24/3/2022) malam.

Baca juga: Jika Tes PCR Negatif, Pelaku Perjalanan Luar Negeri Masuk Indonesia Tanpa Karantina

Syarat PPLN bebas karantina

Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi antara lain sebagai berikut. 

  • kewajiban menunjukkan kartu vaksin dosis kedua minimal 14 hari sebelum keberangkatan,
  • hasil negatif RT-PCR dari negara asal maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan,
  • pada saat kedatangan wajib menjalani RT-PCR, dan
  • mengunduh aplikasi PeduliLindungi dan e-HAC Indonesia.
  • Bagi PPLN yang belum mendapatkan vaksin akan divaksinasi di entry point kedatangan, setelah terlebih dahulu dilakukan RT-PCR dengan hasil negatif.

"Jika PPLN yang belum bisa mendapatkan vaksinasi, atau telah menerima vaksin dosis pertama, maka diwajibkan melakukan karantina selama 5x24 jam," ucap Novie.

Baca juga: Jadwal Kereta Api Cikuray Rute Jakarta-Garut PP, Beroperasi Mulai 25 Maret 2022

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Cek Syaratnya

PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Cek Syaratnya

Work Smart
HM Sampoerna Tunjuk Ivan Cahyadi Jadi Presiden Direktur

HM Sampoerna Tunjuk Ivan Cahyadi Jadi Presiden Direktur

Whats New
Wapres Minta Manfaat Ekonomi Syariah Bisa Dirasakan Masyarakat

Wapres Minta Manfaat Ekonomi Syariah Bisa Dirasakan Masyarakat

Whats New
Tur Wisata Lebaran Makin Ramai, Ini Strategi Dwidaya Tour Tetap Dorong Transaksi Tahun Ini

Tur Wisata Lebaran Makin Ramai, Ini Strategi Dwidaya Tour Tetap Dorong Transaksi Tahun Ini

Whats New
Rupiah Tertekan, 'Ruang' Kenaikan Suku Bunga Acuan BI Jadi Terbuka

Rupiah Tertekan, "Ruang" Kenaikan Suku Bunga Acuan BI Jadi Terbuka

Whats New
Hana Bank Catat Laba Bersih Rp 453 Miliar, Total Aset Naik

Hana Bank Catat Laba Bersih Rp 453 Miliar, Total Aset Naik

Whats New
Tingkatkan Produksi Beras di Jateng, Kementan Beri Bantuan 10.000 Unit Pompa Air

Tingkatkan Produksi Beras di Jateng, Kementan Beri Bantuan 10.000 Unit Pompa Air

Whats New
Genjot Energi Bersih, Bukit Asam Target Jadi Perusahaan Kelas Dunia yang Peduli Lingkungan

Genjot Energi Bersih, Bukit Asam Target Jadi Perusahaan Kelas Dunia yang Peduli Lingkungan

Whats New
HM Sampoerna Bakal Tebar Dividen Rp 8 Triliun

HM Sampoerna Bakal Tebar Dividen Rp 8 Triliun

Whats New
PLN Nusantara Power Sebut 13 Pembangkit Listrik Masuk Perdagangan Karbon Tahun Ini

PLN Nusantara Power Sebut 13 Pembangkit Listrik Masuk Perdagangan Karbon Tahun Ini

Whats New
Anak Muda Dominasi Angka Pengangguran di India

Anak Muda Dominasi Angka Pengangguran di India

Whats New
Daftar 6 Kementerian yang Telah Umumkan Lowongan PPPK 2024

Daftar 6 Kementerian yang Telah Umumkan Lowongan PPPK 2024

Whats New
Pembiayaan Kendaraan Listrik BSI Melejit di Awal 2024

Pembiayaan Kendaraan Listrik BSI Melejit di Awal 2024

Whats New
Peringati Hari Bumi, Karyawan Blibli Tiket Donasi Limbah Fesyen

Peringati Hari Bumi, Karyawan Blibli Tiket Donasi Limbah Fesyen

Whats New
Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com