Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemda Belum Mandiri, Sri Mulyani: Saat Pusat Shock, Semuanya Ikut Drop...

Kompas.com - 25/03/2022, 12:10 WIB
Fika Nurul Ulya,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengingatkan pemerintah daerah (pemda) memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

Tujuannya agar anggaran pembangunan dan perbaikan di daerah tidak melulu mengandalkan transfer dari pemerintah pusat.

"Local taxing power atau kemampuan daerah untuk mendapatkan penerimaan asli daerah perlu diperkuat, dan daerah-daerah betul-betul sangat tergantung pada pusat," kata Sri Mulyani dalam sosialisasi UU HKPD, Jumat (25/3/2022).

Baca juga: Sri Mulyani: Dikiranya Pajak Kita Hanya untuk Bangun Jalan Tol Saja

Bendahara negara ini mengungkapkan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masih sangat bergantung pada APBN.

Dengan demikian, ketika APBN tertekan karena krisis seperti pandemi Covid-19, APBD pun ikut anjlok sehingga berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

"Sekarang pusat menghadapi shock besar, seperti pandemi Covid-19. Tiba-tiba ekonomi berhenti dan drop. Ya daerah enggak punya alternatif (penerimaan dari PAD), semuanya berhenti aja ikut drop, karena transfer (ke daerah) kita menjadi turun," selorohnya.

Hal ini, kata Sri Mulyani, menandakan pemda belum mampu menjadi penahan shock APBN. Pemda belum mampu mengakses dana atau pembiayaan jika anggaran belanja lebih besar dibanding penerimaan.

"Daerah biasanya masih belum mengenal itu, belum mampu untuk mengatur kalau belanja lebih besar sedikit daripada penerimaan, caranya pinjam bagaimana dan bagaimana pinjaman itu tetap prudent. Itu belum muncul," tutur Ani.

Baca juga: Juragan 99 Gilang Widya Pamer Omzet MS Glow Rp 600 Milar Per Bulan, Stafsus Sri Mulyani: Wow Gurih Nih, Tinggal Cocokkan SPT

Sementara itu, rasio pajak dan retribusi daerah belum dipakai secara maksimal. Dia bilang, belanja daerah belum banyak digunakan untuk belanja modal yang meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menuturkan, belanja daerah masih diecer-ecer ke berbagai program. Hal ini membuat anggaran berbagai program tak maksimal dan lebih banyak digunakan untuk rapat-rapat tak berkesudahan.

Tak heran, indeks pembangunan manusia (IPM) di daerah masih terlampau timpang. Ada daerah dengan IPM yang bagus, tetapi ada pula daerah dengan IPM tertinggal.

"Kalau menggunakan terminologi Bapak Presiden adalah diecer-ecer sehingga tidak menghasilkan dampak yang kelihatan oleh masyarakat. LKPD bagus, tapi belum tentu itu hasilnya adalah memberikan dampak yang paling optimal," jelasnya.

Belum maksimalnya hubungan keuangan antar pemerintah pusat dan pemerintah daerah membuat pemerintah menerbitkan UU HKPD. UU ini didesain untuk memperkuat desentralisasi fiskal agar terjadi pemerataan kesejahteraan di masyarakat.

Fokusnya adalah memperbaiki ketimpangan vertikal dan horizontal antarpemerintah, menguatkan local taxing power, meningkatkan kualitas belanja daerah, serta mengharmonisasi belanja pusat dan daerah.

"Tentu tujuannya untuk bisa perbaiki kualitas output outcome dan bagaimana pada akhirnya masyarakat bisa menikmati dalam bentuk kesejahteraan," tandas Ani.

Baca juga: Sri Mulyani: Tak Semua Barang Kena PPN 11 Persen, Ada yang Hanya 1-3 Persen

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com