Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fitur Baru DANA, dari Pembayaran STNK hingga Tarik Tunai di Minimarket

Kompas.com - 25/03/2022, 19:22 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dompet digital DANA meluncurkan empat fitur baru pada platform-nya. Fitur baru ini bertujuan menciptakan teknologi yang inklusif dan berdampak positif bagi pengguna maupun ekonomi digital di Indonesia.

Fitur yang diluncurkan bertepatan dengan ulang tahun keempat DANA tersebut, dapat dimanfaatkan pengguna untuk melakukan pembayaran STNK, rekomendasi finansial, hingga tarik tunai di minimarket.

“Kami meyakini bahwa teknologi berbasis open platform yang kami miliki mampu membawa perubahan bagi percepatan literasi dan inklusi keuangan digital," ujar Chief of Product DANA Indonesia Rangga Wiseno dalam konferensi pers virtual ‘Inov4si untuk Negeri’, Jumat (25/3/2022).

Baca juga: Minyak Goreng Curah Mulai Langka, APPSI: Lebih Baik Distribusi Dilakukan Pemerintah

Hingga saat ini, DANA telah menggaet 100 juta penguna, dengan rata-rata 8 juta transaksi per hari. Selain itu fintech ini juga memiliki 5.000 online merchant, dan ada lebih dari 500.000 usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang mennggunakan DANA.

"Ini menunjukkan bahwa teknologi dan keamanan DANA semakin dipercaya dan semakin inklusif. Pembaruan ini pun sebagai bentuk terima kasih kami atas kepercayaan dari seluruh pengguna dan mitra kepada DANA," kata Rangga.

Adapun empat fitur terbaru yang akan hadir dalam aplikasi DANA sebagai berikut:

1. Pembayaran STNK via Signal

Dompet digital DANA kini telah terintegrasi dengan Samsat Digital Nasional (Signal) untuk memudahkan pengguna membayar STNK. Pembayaran ini dapat ditemukan pada kategori Biller.

Caranya mudah, pengguna cukup memasukkan nomor tagihan dalam kolom yang disediakan, lalu melakukan pembayaran menggunakan saldo DANA maupun kartu debit yang telah disimpan di dompet digital DANA.

Saat ini, layanan pembayaran Samsat Digital Nasional dengan DANA sudah mencakup 15 provinsi di Indonesia di antaranya Jawa Timur, Banten, DKI Jakarta, Sumatera Barat, Jawa Tengah, Jambi, Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Bali, Bengkulu, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Kepulauan Riau, Riau, dan Sulawesi Barat.

Baca juga: Driver Ojol Demo, Kemenhub Janji Evaluasi Aturan Tarif Ojek Online

2. DANA Pay

Lewat pembaruan yang dilakukan, aplikasi DANA kini memiliki kemampuan mengombinasikan metode pembayaran, melalui saldo DANA, kartu debit, maupun kredit, manakala saldo pengguna tidak mencukupi jumlah pembayaran.

Adanya fitur terbaru ini, DANA memungkinkan transaksi tetap berjalan selagi pengguna melakukan top-up untuk memenuhi saldo yang tidak mencukupi. Selanjutnya, pembayaran akan terselesaikan secara otomatis.

Untuk memudahkan pengguna, pembayaran juga dapat dilakukan dengan menggunakan DANA VIZ (Visual Identity AuthoriZation). Selain itu, disediakan pilihan otentikasi pembayaran serta Daily Limit Card untuk membatasi jumlah penggunaan yang diinginkan setiap harinya.

3. Rapor DANA

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com