Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Industri Kelapa Sawit Kerap Pekerjakan Anak Bawah Umur, Menaker Akui Sulit Mengawasinya

Kompas.com - 28/03/2022, 22:05 WIB
Ade Miranti Karunia,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam audiensinya, Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) kepada Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menyampaikan permasalahan ketenagakerjaan yang terjadi pada sektor perkebunan dan manufaktur, serta permasalahan ketenagakerjaan terkait pekerja perempuan maupun pekerja anak.

Mendengar laporan itu, Menaker terus mengupayakan dan berkomitmen mendukung Indonesia terbebas dari pekerja anak, mengingat saat ini sektor pekebunan kelapa sawit diterpa isu keterlibatan pekerja di bawah umur.

Lebih lanjut kata dia, sektor perkebunan sawit membutuhkan pengawasan esktra tinggi karena lokasi perkebunan sawit berada di daerah teritorial dengan kondisi geografisnya menyulitkan bagi Tim Pengawas untuk melakukan kontrol.

Baca juga: Menteri PPPA: Status Ghost Labour Pekerja Perempuan di Perkebunan Kelapa Sawit Kerap Tidak Dapat Upah

"Lokasi perkebunan yang sangat jauh dari kota sehingga berakibat rendahnya pengawasan dan penegakkan hukum," ujarnya melalui keterangan tertulis, Senin (28/3/2022).

Walaupun demikian, kata Ida, diperlukan beberapa hal untuk mewujudkan hubungan industrial yang kondusif pada sektor perkebunan kelapa sawit. Di antaranya peningkatan pemahaman hak-hak dan kewajiban pekerja dan pengusaha dalam hubungan kerja, peningkatan komunikasi antara pekerja, pengusaha dan Disnaker.

Kemudian peningkatan kualitas SDM pada sektor perkebunan, peningkatan peran dan fungsi LKS Bipartit di perusahaan sehingga hak dan kewajiban pekerja dan pengusaha terlindungi serta memiliki kepastian hukum melalui penerapan syarat kerja yang berkualitas.

Dalam pertemuan itu, Ketua Umum KASBI Nining Elitos menyoroti pembinaan, pencegahan, pengawasan dan penegakan hukum khususnya di sektor perkebunan sawit. Karena masih terjadi perbudakan modern, pelanggaran hak normatif, perlakuan tak manusiawi maupun kekerasan di wilayah perkebunan kelapa sawit.

"KASBI mendorong pihak Kemnaker agar terus melakukan pembinaan, pencegahan, pengawasan dan penegakan hukumnya," ucapnya.

Baca juga: Ini Upaya Pemerintah Atasi Kesenjangan Gender di Industri Kelapa Sawit

Sebelumnya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga mengungkapkan, terbukanya lapangan kerja melalui industri kelapa sawit dapat dianggap sebagai salah satu upaya untuk memenuhi Sustainable Development Goals (SDGs) yakni mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Namun sayangnya, kata dia, industri kelapa sawit ini masih banyak menuai kritik karena dianggap belum cukup berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan pihak-pihak yang terlibat di dalamnya, khususnya buruh perkebunan yang mayoritas perempuan.

Ia menuturkan, sebagian besar buruh kelapa sawit perempuan berstatus sebagai buruh harian lepas yang mengakibatkan adanya perbedaan hak yang diperoleh antara buruh laki-laki dengan perempuan meskipun beban kerjanya sama.

Baca juga: Pengusaha Kelapa Sawit Protes Kebijakan Pembatasan Ekspor CPO

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com