BrandzView
Konten ini merupakan kerja sama Kompas.com dengan Gojek

Jadi Sasaran Kejahatan Siber, Masyarakat Mesti Paham Cara Aman Gunakan Dompet Digital

Kompas.com - 29/03/2022, 11:15 WIB
Hotria Mariana,
Agung Dwi E

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Penggunaan dompet elektronik (e-wallet) semakin diminati masyarakat Indonesia. Menurut laporan perusahaan analis, Neurosensum, yang dimuat Nextren Grid ID, Selasa (2/3/2021), jumlah pengguna teknologi pembayaran tersebut mengalami pertumbuhan hingga 44 persen sepanjang November 2020-Januari 2021.

Minat masyarakat terhadap dompet digital pun tergambar dari laporan Bank Indonesia pada November 2021. Nilai transaksi uang elektronik saat itu tercatat mencapai Rp 31,3 triliun atau tumbuh 61,82 persen secara year on year (yoy).

Ada beragam alasan e-wallet digandrungi. Selain praktis, teknologi pembayaran ini juga menawarkan efisiensi. Berbagai jenis transaksi, baik daring maupun luring, bisa dilakukan lewat dompet digital.

Sejumlah promo menarik yang ditawarkan penyedia aplikasi juga semakin meningkatkan daya tarik dompet digital. Sebut saja, cashback, diskon, dan point reward. Pengguna malah bisa menikmati keuntungan lebih besar pada momen tertentu. Contohnya, saat tanggal kembar atau hari raya.

Penggunaan dompet digital pun dirasa tepat pada masa pandemi Covid-19 karena dapat mengurangi risiko penularan virus corona.

Baca juga: Sering Pakai Dompet Digital? Waspada Modus Penipuan Ini

Riskan terhadap kejahatan siber

Di balik keunggulan tersebut, dompet digital dinilai masih riskan terhadap kejahatan siber. Pasalnya, banyak oknum nakal berupaya mengakali sistem keamanan aplikasi.

Berdasarkan catatan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), jumlah kejahatan siber yang terjadi sepanjang Januari-Juli 2021 mencapai 741,4 juta kasus. Sektor keuangan menempati posisi kedua sebagai target serangan setelah pemerintahan, sebagaimana dikutip dari Kompas.id, Selasa (24/8/2021).

Ada beberapa modus yang sering digunakan pelaku kejahatan siber. Salah satunya, rekayasa sosial atau social engineering. Dalam aksinya, pelaku akan mengarang atau merekayasa suatu kondisi yang dapat memengaruhi psikologi korban. Tujuannya, agar korban bisa dikendalikan dan dicuri data-data pribadinya.

Beberapa data pribadi yang diincar pelaku kejahatan siber keuangan adalah kode personal identification number (PIN) dan one time password (OTP), tempat beserta tanggal lahir, serta nomor KTP. Seluruh informasi ini kerap digunakan untuk memverifikasi penggunaan aplikasi keuangan digital.

Selain itu, ada pula brute force attack atau serangan brutal paksa. Modus ini merupakan tindak peretasan akun dengan mencoba berbagai macam kombinasi sandi hingga menemukan kombinasi yang benar.

Dalam laporan bertajuk "2021 Data Breach Investigations Report" yang dikeluarkan oleh perusahaan telekomunikasi asal Amerika Serikat (AS), Verizon, sebanyak 40 persen dari total kejahatan siber yang terjadi sepanjang 2020 adalah aksi brute force attack.

Dilansir dari Varonis, Selasa (20/7/2021), serangan siber tersebut dapat dicegah, salah satunya, dengan menggunakan kombinasi password yang rumit dan panjang.

Baca juga: Dompet Digital Makin Diminati, Sudah Yakin dengan Keamanannya?

Jaminan keamanan dompet digital

Melihat fakta kejahatan siber, perlu ada kolaborasi antara pengguna dan penyedia layanan dompet digital untuk memerangi masalah tersebut.

Sebagai sasaran empuk pelaku kejahatan, pengguna dompet digital wajib melindungi kerahasiaan seluruh data kredensial, terutama kode OTP.

Di sisi lain, penyedia layanan bertanggung jawab menyediakan infrastruktur yang didukung teknologi keamanan terkini. Selain itu, diperlukan juga program perlindungan tambahan demi meningkatkan kenyamanan dan kepercayaan pengguna. Contohnya, seperti yang dilakukan GoPay.

Perlu diketahui, GoPay memiliki program Jaminan Saldo Kembali. Lewat program ini, pengguna GoPay bisa mendapatkan kembali saldo yang hilang, termasuk limit GoPayLater. Dengan catatan, kehilangan terjadi akibat penyalahgunaan akun GoPay di luar kendali.

Penyalahgunaan tersebut adalah brute force attack, yakni akun diambil secara paksa. Lalu, phone loss, yakni kehilangan saldo GoPay karena perangkat yang terhubung dengan akun GoPay hilang.

Baca juga: Waspada, Kondisi Ini Jadi Celah Pelaku Kejahatan Lakukan Penipuan Online

Proses klaim Jaminan Saldo Kembali bisa pengguna GoPay lakukan pada halaman utama aplikasi Gojek dengan mengikuti langkah berikut.

  1. Buka “Eksplor” atau “Explore”.
  2. Cek menu “Plus”.
  3. Klik “Jaminan Saldo GoPay Kembali” atau “Money Back Guarantee”.
  4. Pilih “Ajukan Klaim” atau “Claim Refund”.
  5. Isi formulir secara lengkap.
  6. Cek progres klaim di menu "My Tickets" pada halaman utama aplikasi Gojek. Informasi selengkapnya terkait My Tickets, bisa ditemukan lewat tautan berikut.

Salah seorang pengguna GoPay yang pernah mengklaim Jaminan Saldo Kembali, Mualim, mengaku tenang dengan kehadiran program tersebut. Sebelumnya, ia bercerita sempat mengalami penjambretan. Peristiwa ini membuatnya kehilangan ponsel dan saldo GoPay.

“Pas ada handphone baru, saya langsung coba ajukan klaim. Gampang dan jelas sih lapornya. Cukup ngikutin instruksi yang ada di aplikasinya (Gojek) aja gitu. Selang berapa hari, ada notifikasi saldo kembali. Alhamdulillah gitu ya, senang ada program Jaminan Saldo Kembali ternyata beneran GoPay terbukti aman,” tuturnya.

Baca juga: Data Pribadi di Ranah Digital Rawan, Gopay Ingin Pelanggan Pahami Hal Berikut

Hal senada turut disampaikan pengguna GoPay lainnya, Zumry. Pria ini juga kehilangan ponsel yang terhubung dengan aplikasi Gojek.

“Kebetulan ada handphone cadangan yang tak terpakai. Lalu, saya laporan tuh. Jelas sih prosesnya, gampang tinggal klik. Keesokannya, saldo saya sudah kembali gitu. Senang sekali dengan program Jaminan Saldo Kembali. (Layanan ini) benar-benar melindungi dan aman,” ujarnya.

Meski GoPay telah didukung teknologi keamanan dan menyediakan program Jaminan Saldo Kembali, keamanan akun tetap menjadi tanggung jawab pengguna.

Baca tentang

komentar di artikel lainnya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com