Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah 3 Bulan, Anggaran PEN Baru Tersalur 5 Persen dari Pagu Rp 455,62 Triliun

Kompas.com - 29/03/2022, 12:09 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, realisasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) baru mencapai Rp 22,6 triliun hingga 25 Maret 2022.

Realisasi ini setara dengan 5 persen dari pagu yang mencapai Rp 455,62 triliun. Realisasi tersebar di tiga klaster, yakni penanganan kesehatan, perlindungan masyarakat, dan penguatan pemulihan ekonomi.

"Tahun ini kita membelanjakan (anggaran PEN yang tersedia) Rp 455,62 triliun, di mana Rp 122,54 triliun untuk kesehatan, Rp 154,76 triliun untuk perlinsos, dan Rp 178,32 triliun untuk pemulihan ekonomi," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (28/3/2022).

Baca juga: Sri Mulyani Pakai Dana PEN Buat Pindahkan Ibu Kota, DPR: Jangan Langgar Aturan...

Wanita yang karib disapa Ani ini menuturkan, anggaran PEN digunakan untuk mendukung penanganan pandemi dan perlindungan kepada masyarakat terdampak, serta mendukung perekonomian.

Utamanya untuk penciptaan lapangan kerja yang manfaatnya dirasakan oleh masyarakat.

"Kita hanya membuat tiga kategori saja pada tahun ketiga pandemi. Dan ini memberikan kita fokus pada 3 hal, kesehatan tetap penting, lalu ada (anggaran) perlinsos dalam bentuk daya beli masyarakat, dan (anggaran) pemulihan ekonomi terutama untuk sektor-sektor yang kita harap akan kembali pulih dalam bergerak," ucap dia.

Secara rinci, realisasi klaster kesehatan baru Rp 8 miliar untuk fasilitas kepabeanan vaksin dan alat kesehatan. Sementara penguatan pemulihan ekonomi baru tersalur Rp 600 miliar untuk pariwisata dan pangan, serta insentif perpajakan.

Adapun klaster perlindungan masyarakat tersalur paling besar, yakni Rp 21,2 triliun.

"Perlinsos Rp 21,2 triliun sudah kita bayarkan untuk PKH, sembako, BLT desa, dan Kartu Prakerja yang sudah berjalan lagi," tandasnya.

Baca juga: Disemprot DPR Pakai Dana PEN Buat IKN Baru, Ini Jawaban Sri Mulyani

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com