Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Pemda di Bank Tembus Rp 183 Triliun, Menkeu: Rekor Tertinggi dalam 4 Tahun Terakhir

Kompas.com - 29/03/2022, 13:07 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, dana pemerintah daerah (Pemda) yang tersimpan di bank mencapai Rp 183,32 triliun.

Angka ini meningkat 16,05 persen atau Rp 25,35 triliun dari posisi bulan Januari 2022. Dana itu tercatat jadi yang paling tinggi selama 4 tahun terakhir di periode yang sama, yakni periode Januari - Februari.

Pada Januari -Februari 2019, dana Pemda mencapai di bank mencapai Rp 176,03 triliun, lalu merosot menjadi Rp 165,02 triliun di tahun 2020, dan menurun lagi menjadi Rp 163,95 triliun di periode yang sama tahun 2021.

Baca juga: Sri Mulyani: Infrastruktur adalah Investasi Strategis, tapi...

"Kita lihat dana Pemda di bank naik, Februari ini mencapai Rp 183,32 triliun. Dibanding Februari tiga tahun sebelumnya, angka Rp 183 triliun jauh lebih tinggi. Jadi ini adalah rekor tertinggi dalam 4 tahun terakhir," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (29/3/2022).

Dilihat dari wilayahnya, Jawa Timur memiliki simpanan tertinggi mencapai Rp 24,48 triliun. Sedangkan yang terendah berada di wilayah Sulawesi Barat sebesar Rp 1,06 triliun.

Sri Mulyani berharap, Pemda bisa menyalurkan dana kepada belanja-belanja produktif, saat belanja barang dan modal pemerintah pusat banyak beralih kepada subsidi energi.

"Ini perlu kita akselerasikan supaya momentum pemulihan ekonomi jangan melemah karena faktor dari sisi APBN dan APBD yang seharusnya bisa mendukung melalui belanjanya," ucap Sri Mulyani.

Lebih lanjut, melesatnya dana Pemda di bank terjadi lantaran porsi belanja masih lebih kecil dibanding transfer pemerintah pusat ke daerah. Hingga Februari 2022, Transfer ke Daerah dan Dana Desa mencapai Rp 110,49 triliun.

Namun, belanja daerah hingga periode yang sama baru Rp 42,29 triliun. Belanja menyusut 18,6 persen dari Januari-Februari tahun lalu.

"Jadi sesudah mendapat transfer dan meng-collect penerimaan, belanjanya baru Rp 42,29 triliun. Belanja modal dan barang (di pemerintah pusat) sudah normal, namun daerah malah mengalami kontraksi," beber Sri Mulyani.

Baca juga: Sri Mulyani Mudahkan Pemda Berutang, Ini Syaratnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com