Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KKP Gunakan Satelit untuk Awasi Penangkapan Ikan secara Terukur

Kompas.com - 29/03/2022, 17:36 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan program penangkapan terukur akan dikawal ketat melalui pengawasan berbasis teknologi.

Hal tersebut dilakukan untuk memastikan praktik kecurangan dan penangkapan ikan secara berlebihan (overfishing) tidak terjadi.

“Ada teknologi satelit, dan kapal pengawas di setiap zona dan terkoneksi dengan pesawat pemantau (air surveillance), sehingga tidak ada praktik penangkapan ikan yang melebihi kuota,” kata Menteri Trenggono dalam siaran pers, Selasa (29/3/2022).

Baca juga: KKP Pastikan Stok dan Harga Ikan Aman Saat Ramadhan dan Idul Fitri

Trenggono mengatakan, pemantauan berbasis satelit saat ini dalam proses pengembangan. Teknologi ini memiliki kemampuan untuk mendeteksi praktik penangkapan ikan secara ilegal dan mampu mendeteksi sampah yang dibuang ke laut.

Trenggono berharap teknologi pemantauan berbasis teknologi tersebut mulai bisa dioperasikan di tahun ini, berbarengan dengan penerapan penangkapan ikan terukur.

“Sekarang ini kami masih dalam tahap mengembangkannya melalui proses trial, harapannya tahun ini sudah bisa diterapkan,” jelas Trenggono.

Ia juga menyampaikan, penerapan penangkapan ikan terukur dengan pengawasan yang ketat merupakan komitmen KKP untuk melaksanakan tata kelola perikanan yang berkelanjutan.

Trenggono juga menampik anggapan bahwa penangkapan ikan terukur bersifat eksploitatif.

Baca juga: KKP Imbau Ibu-ibu Masak Ikan tanpa Digoreng: Lebih Sehat

“Ini yang perlu diluruskan, jadi penangkapan ikan terukur ini justru untuk mengubah perilaku eksploitatif melalui penerapan kuota sesuai kaidah saintifik, lalu diawasi secara ketat, dan apabila ada kelebihan penangkapan, kita berikan punishment,” jelas dia.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin menyampaikan, dalam mengawal program penangkapan ikan terukur, pihaknya akan mendorong penguatan sinergi dengan aparat penegak hukum lain.

Hal tersebut mutlak diperlukan mengingat pengawasan dan penegakan hukum di bidang kelautan dan perikanan ini bukan hanya menjadi ranah KKP.

“Tentu kita akan semakin meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum lain, termasuk TNI AL, Bakamla, Polair dan Kejaksaan,” ujar Adin.

Dalam upaya memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di bidang kelautan dan perikanan, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan melaksanakan Rapat Kerja Nasional yang diikuti oleh perwakilan berbagai Kementerian dan Lembaga terkait.

Kegiatan yang dilaksanakan di Jakarta pada 29 Maret sampai 1 April 2022 tersebut membahas sejumlah isu strategis khususnya terkait dengan penerapan sanksi administrasi di sektor kelautan dan perikanan.

Baca juga: KKP Pastikan Zona Fishing Industri Prioritaskan Nelayan Lokal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Whats New
Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com