Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Negara Bakal Lelang Ulang Aset BLBI Tommy Soeharto Senilai Rp 2,15 Triliun, Ini Rinciannya

Kompas.com - 30/03/2022, 08:19 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Negara bakal kembali melelang aset milik putra bungsu Presiden Soeharto, Hutomo Mandala Putera atau Tommy Soeharto, PT Timor Putra Nasional. Lelang aset kedua kalinya ini dilakukan usai lelang pertama tak laku.

Dalam pengumuman lelang yang dikutip Kompas.com, Rabu (30/3/2022), lelang akan dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta V dengan bantuan KPKNL Purwakarta.

Lelang dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penjualan Barang Sitaan (SPPBS) dari Ketua Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) cabang DKI Jakarta.

Baca juga: Pertalite Resmi Gantikan Premium Jadi BBM Penugasan, Berapa Harganya Saat Ini?

Pengumuman yang ditandatangani oleh Plt. Kepala KPKNL Purwakarta, Wiwin Rianto, itu menyebutkan, lelang empat bidang tanah di wilayah Cikampek dilakukan pada 27 April 2022 pukul 10.00 WIB atas empat bidang tanah di wilayah Cikampek.

Nilai limit lelang sebesar Rp 2,15 triliun dan uang jaminan Rp 430,2 miliar. Penawaran dilaksanakan melalui online di www.lelang.go.id, tempat lelangnya di KPKNL Purwakarta Jalan Siliwangi No. 9.

Adapun tanah yang dilelang berjumlah 4 bidang yang letaknya di daerah Cikampek, Karawang, Jawa Barat. Berikut ini tanah Tommy Soeharto yang dilelang negara.

1. Tanah seluas 530.125,526 meter persegi terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors.

2. Tanah seluas 98.896,700 meter persegi terletak di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors.

3. Tanah seluas 100.985,15 meter persegi terletak di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors.

4. Tanah seluas 518.870 meter persegi terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 3/ Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen.

Baca juga: Kaharudin Ongko Tak Kunjung Bayar Utang, Aset Anaknya Disita Satgas BLBI

Syarat dan ketentuan lelang

Sementara itu bagi kamu yang ingin mengikuti lelang, begini syarat dan ketentuannya.

1. Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta melalui internet dengan menggunakan aplikasi lelang yang diakses pada domain www.lelang.go.id.

Tata caranya dapat dilihat pada menu "Tata Cara dan Prosedur" dan "Panduan Penggunaan" pada domain tersebut.

2. Calon peserta lelang mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun di www.lelang.go.id dengan merekam serta mengunggah softcopy KTP, NPWP, dan nomor rekening atas nama sendiri (uang jaminan akan dikembalikan langsung ke nomor tersebut).

3. Peserta lelang wajib menyetor uang jaminan dengan ketentuan:

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Whats New
Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Earn Smart
Memenangkan Ruang di Hati Pelanggan

Memenangkan Ruang di Hati Pelanggan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com