Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Iklan Rokok Elektrik Marak di Medsos, YLKI: Belum Ada Aturan Pemasarannya

Kompas.com - 30/03/2022, 17:26 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) mengatakan, masyarakat dapat dapat melakukan komplain ke platform media sosial (medsos) yang menayangkan iklan yang ilegal, misalnya iklan rokok elektrik (rotrik).

Kepala Divisi Akses Informasi SAFEnet Unggul Sagena mengatakan, ada beberapa tindakan yang dapat dilakukan masyarakat ketika terpapar iklan yang menyalahi peraturan komunitas platform media sosial.

Baca juga: YLKI: Pemerintah Harus Atur Iklan Rokok Elektrik

Laporkan unggahan iklan rokok elektrik ke akun platform medsos

Pertama, masyarakat dapat melakukan pelaporan unggahan iklan rokok elektronik secara langsung ke akun di platform tersebut.

"Masyarakat juga bisa melaporkan ke komunitas yang memiliki perhatian dalam bidang terkait. Biasanya mereka akan punya kekuatan lebih untuk melaporkan. Konsepnya dengan mengajak ramai-ramai lapor ke platform-nya," imbuh dia Rabu (30/3/2022).

Namun demikian, saat ini sudah banyak sekali unggahan yang diindikasikan melanggar peraturan komunitas di platform. Sementara, platform media sosial biasanya hanya menjawab dengan formal keluhan pengguna terkait iklan ilegal.

Unggul menceritakan, platform biasanya akan merespons cepat terkait pelaporan unggahan kebebasan berekspresi atau berita bohong. Namun, untuk iklan rokok elektrik ini, memang belum ada contohnya.

Hubungi kantor representatif platform medsos yang tampilkan iklan rokok eletrik

Cara kedua, adalah dengan menghubungi secara langsung platform melalui kantor representatifnya di Indonesia.

Masyarakat dapat mengajukan kontribusi dalam rangka menyempurnakan aturan 'community guideline' yang dimiliki platform tersebut.

Seperti diketahui, banyak platform media sosial telah memiliki kantor perwakilan di Indonesia.

"Mereka bisa memberikan ruang untuk masyarakat sipil. Saya rasa lebih ke jalan yang sana. Kita bisa secara representatif untuk ke sana. Paling tidak kita tahu jalur-jalurnya," terang dia.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Spend Smart
Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Whats New
Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com