Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Pertamax Resmi Naik di 16 Provinsi, Ini Rinciannya

Kompas.com - 31/03/2022, 21:44 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax yang berlaku mulai Jumat (1/4/2022). Saat ini sudah terdapat 16 provinsi yang telah ditetapkan kenaikan harga Pertamaxnya.

Melansir laman resmi Pertamina, Kamis (31/3/2022), penyesuaian harga Pertamax dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.

Pada dasarnya kenaikan harga ditetapkan beragam di masing-masing provinsi. Kali ini kenaikan harga Pertamax berkisar Rp 3.500 per liter hingga Rp 3.550 per liter.

Baca juga: Harga Pertamax Bakal Naik, Chatib Basri Wanti-wanti Pemerintah soal Migrasi ke Pertalite

Seperti pada wilayah Bali harga Pertamax menjadi dibanderol Rp 12.500, naik dari sebelumnya yang seharga Rp 9.000 per liter, begitu pula di Maluku naik menjadi Rp 12.750 per liter dari sebelumnya Rp 9.200 per liter.

Berikut rincian harga terbaru Pertamax yang berlaku di 16 provinsi di Indonesia:

- Pertamax dari Rp 9.000 per liter naik menjadi Rp 12.500 liter berlaku di Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

- Pertamax dari Rp 9.200 per liter naik menjadi Rp 12.750 per liter berlaku di Provinsi Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.

Baca juga: Erick Thohir: Pertalite Disubsidi, tapi kalau Pertamax Naik, Ya Mohon Maaf...

(Update kenaikan harga Pertamax di 34 provinsi: Sah, Harga Pertamax Naik di 34 Provinsi Jadi Rp 12.500-Rp 13.000 Per Liter)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com