JAKARTA, KOMPAS.com - PT Sucofindo mendukung Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara (Simbara) untuk integrasikan data pertambangan dari hulu sampai hilir.
Kepala Strategic Business Unit Batubara PT Sucofindo Supriyono mengatakan peran Sucofindo dalam implementasi Simbara adalah dengan penerbitan Laporan Hasil Verifikasi (LHV) untuk tujuan domestik melalui aplikasi Modul Verifikasi Penjualan (MVP).
Selain itu, Sucofindo juga melakukan verifikasi untuk penerbitan Laporan Survei (LS) untuk tujuan ekspor.
Dalam Simbara, ia bilang pelaku usaha pertambangan mengajukan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) melalui Minerba Online Monitoring System (MOMS) Kementerian ESDM.
"Selanjutnya, perusahaan surveyor termasuk Sucofindo menyampaikan LHV melalui Modul Verifikasi Penjualan (MVP). Proses verifikasi dilakukan melalui apliksasi eMinerba," kata dia dalam keterangan pers, Jakarta, Jumat (1/4/2022).
Baca juga: Peran Luhut di Balik Kenaikan Harga Pertamax
"Aplikasi ini telah terintegrasi dengan Inatrade atau National Single Window (INSW) dalam hal pengecekan Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN) dan pengiriman data Laporan Surveyor Ekspor (LS)," tambah dia
Supriyono menegaskan, peran surveyor seperti Sucofindo dalam Simbara sangat signifikan. Dia menambahkan, pihaknya juga berperan menentukan kuantitas dan kualitas atas penjualan produk mineral dan batu bara dengan akurat.
Hal tersebut akan menjadi dasar penjualan dan pembayaran royalti.
“Sucofindo juga bersinergi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya melalui integrasi data Laporan Hasil Verifikasi dan Laporan Surveyor Ekspor ke dalam ekosistem SIMBARA," ucap dia.
Supriyono menegaskan, Sucofindo siap menjalankan perannya untuk mengotimalkan PNBP dari sektor ini.
Baca juga: Penetapan Harga Saham IPO GoTo Dinilai Sudah Memperhitungkan Kondisi Pasar Modal
Simbara sendiri merupakan aplikasi hasil kolaborasi Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, dan Bank Indonesia.
Aplikasi ini juga didukung dan disupervisi oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Integrasi data pertambangan ini mencakup perizinan tambang, rencana penjualan, verifikasi penjualan, pembayaran Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), ekspor, dan pengangkutan atau pengapalan serta devisa hasil ekspor.
Simbara juga bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan efektivitas pengawasan sektor minerba, optimalisasi penerimaan negara serta peningkatan layanan kepada pelaku usaha dan masyarakat.
Baca juga: BLT Minyak Goreng Rp 300.000 Cair April 2022, Ini Penerimanya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.