Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siap-siap, Biaya Langganan First Media, IndiHome, dan MyRepublic Bakal Naik

Kompas.com - 02/04/2022, 08:58 WIB
Kiki Safitri,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah resmi menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 11 persen mulai Jumat (1/4/2022). Melalui aturan terbaru, terdapat barang dan jasa dikenai tarif PPN 11 persen, seperti layanan langganan internet dan TV kabel.

Adapun tiga perusahaan internet service provider (ISP) yang sudah mengkonfirmasi perihal kenaikan biaya langganan, yakni First Media, MyRepublic, dan IndiHome. Dengan demikian, pelanggan ISP perlu bersiap untuk kenaikan biaya langganan di bulan depan.

First Media mengkonfirmasi penyesuaian biaya berdasarkan kenaikan PPN 11 persen melalui surat elektronik kepada para pelanggan.

"Penambahan ini akan dikenakan pada total biaya berlangganan paket yang Anda miliki berlaku mulai 1 April 2022. Apabila ada perubahan tanggal efektif pemberlakukan tarif PPN yang baru oleh pemerintah, maka tanggal efektif perubahan tarif PPN pada tagihan pelanggan First Media juga akan dilaksanakan mengikuti kebijakan pemerintah yang paling baru," tulis First Media.

Baca juga: Usai PPN 11 Persen, Siap-siap Pajak Karbon Berlaku Mulai 1 Juli 2022

IndiHome juga mengonfirmasi hal yang sama. Vice President Corporate Communication Telkom, Pujo Pramono mengatakan, layanan IndiHome bakal dikenai tarif pajak pertambahan nilai yang baru.

"Sebagai BUMN, tentunya Telkom akan mematuhi peraturan pemerintah yang telah ditetapkan, dalam hal ini perubahan nilai PPN menjadi 11 persen yg diberlakukan sejak 1 April 2022," kata Pujo saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (30/3/2022).

Pujo mengungkapkan, pihak IndiHome sudah melakukan sosialisasi penerapan tarif PPN 11 persen yang baru melalui berbagai saluran komunikasi, mulai dari e-mail, SMS, dan situs resmi indihome.co.id.

Selain itu, perusahaan ISP MyRepublic juga mengirimkan e-mail sosialisasi penyesuaian harga kepada para pelanggannya. Dalam surel tersebut, MyRepublic memastikan penyesuaian tarif yang akan dilakukan per tanggal 1 April 2022.

“Bersamaan dengan e-mail ini, kami menginformasikan bahwa per tanggal 1 April 2022 terdapat perubahan tarif PPN yang sebelumnya 10 persen menjadi 11 persen yang berpengaruh pada perubahan jumlah tagihan bulanan Anda,” tulis surel tersebut.

Baca juga: Bitcoin dkk Menguat, Cek Harga Kripto Hari Ini

Namun demikian, Oxygen.id yang juga merupakan salah satu perusahaan ISP mengatakan, pihaknya saat ini tengah membicarakan terkait dengan potensi kenaikan tarif langganan, dan belum dapat menginfokan secara rinci.

"Masih dalam diskusi di manajemen untuk penerapannya seperti apa," kata Head of Marketing Communication Oxygen.id Hafis Fahrullah.

Lalu, berapa kira–kira estimasi kenaikan tagihan pelanggan internet jika mengimplementasikan aturan baru kenaikan tarif PPN 11 persen?

Sebagai ilustrasi, Anda bisa menghitungnya berdasarkan biaya langganan bulanan yang tertera di situs resmi IndiHome. Misalkan untuk kecepatan 30 Mbps dan 100 channel, harga berlangganannya adalah Rp 370.000 per bulan yang belum termasuk dengan pajak pertambahan nilai.

Baca juga: Ini Kriteria Penerima BLT Minyak Goreng Rp 300.000

Jika biaya tagihan dengan PPN 10 persen, maka bisa menggunakan perhitungan: harga langganan + (harga langganan x 10 persen). Dengan rumus itu, maka Rp 370.000 + (Rp 370.000 x 10 persen), menjadi Rp 407.000.

Sementara itu, jika biaya tagihan mengikuti aturan baru atau dengan kata lain menggunakan PPN 11 persen, maka rumusnya yaitu: harga langganan + (harga langganan x 11 persen). Dengan rumus itu, maka Rp 370.000 + (Rp 370.000 x 11 persen), menjadi Rp 410.700.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, kenaikan PPN menjadi 11 persen ini dilakukan sebagai upaya untuk memperkuat ekonomi Indonesia dalam jangka panjang dan membantu membiayai APBN, terkhusus dalam upaya Pemulihan Ekonomi Nasional.

“Kalau rata-rata PPN di seluruh dunia itu ada di 15 persen, kalau kita lihat negara OECD dan yang lain-lain, Indonesia ada di 10 persen. Kita naikkan 11 (persen) dan nanti 12 (persen) pada tahun 2025,” ungkap Menkeu beberapa waktu lalu.

Baca juga: Emas Batangan Tak Kena PPN, Bagaimana dengan Emas Perhiasan?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kembali Tertekan, Nilai Tukar Rupiah Dekati Rp 16.300 per Dollar AS

Kembali Tertekan, Nilai Tukar Rupiah Dekati Rp 16.300 per Dollar AS

Whats New
Gencar Ekspansi, BUAH Bangun Cold Storage di Samarinda dan Pekanbaru

Gencar Ekspansi, BUAH Bangun Cold Storage di Samarinda dan Pekanbaru

Whats New
Harga Jagung Anjlok: Rombak Kelembagaan Rantai Pasok Pertanian

Harga Jagung Anjlok: Rombak Kelembagaan Rantai Pasok Pertanian

Whats New
Bandara Internasional Soekarno-Hatta Peringkat 28 Bandara Terbaik di Dunia

Bandara Internasional Soekarno-Hatta Peringkat 28 Bandara Terbaik di Dunia

Whats New
IHSG Ambles 1,07 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.266 Per Dollar AS

IHSG Ambles 1,07 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.266 Per Dollar AS

Whats New
Buka Asia Business Council's 2024, Airlangga Tegaskan Komitmen Indonesia Percepat Pembangunan Ekonomi

Buka Asia Business Council's 2024, Airlangga Tegaskan Komitmen Indonesia Percepat Pembangunan Ekonomi

Whats New
Voucher Digital Pizza Hut Kini Tersedia di Ultra Voucher

Voucher Digital Pizza Hut Kini Tersedia di Ultra Voucher

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Jumat 19 April 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 19 April 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Whats New
Detail Harga Emas Antam Jumat 19 April 2024, Naik Rp 10.000

Detail Harga Emas Antam Jumat 19 April 2024, Naik Rp 10.000

Earn Smart
Chandra Asri Group Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Perum Jasa Tirta II untuk Kebutuhan EBT di Pabrik

Chandra Asri Group Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Perum Jasa Tirta II untuk Kebutuhan EBT di Pabrik

Whats New
IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Perkenalkan Produk Lokal, BNI Gelar Pameran UMKM di Singapura

Perkenalkan Produk Lokal, BNI Gelar Pameran UMKM di Singapura

Whats New
Harga Emas Dunia Terus Menguat di Tengah Ketegangan Konflik Iran dan Israel

Harga Emas Dunia Terus Menguat di Tengah Ketegangan Konflik Iran dan Israel

Whats New
Menko Airlangga Ingin Pedagang Ritel Berdaya, Tak Kalah Saling dengan Toko Modern

Menko Airlangga Ingin Pedagang Ritel Berdaya, Tak Kalah Saling dengan Toko Modern

Whats New
Allianz dan HSBC Rilis Asuransi untuk Perencanaan Warisan Nasabah Premium

Allianz dan HSBC Rilis Asuransi untuk Perencanaan Warisan Nasabah Premium

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com