Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Berbagai Komoditas Pangan Naik, KPPU Sebut Belum Ada Gejala Kelangkaan

Kompas.com - 02/04/2022, 15:00 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukan komoditas daging ayam, bawang putih, cabai, gula, minyak goreng, daging sapi, telur dan tepung terigu selalu mengalami kenaikan harga tiap jelang Ramadhan.

Komisioner KPPU Dinni Melanie mengatakan, sebagian besar komoditas belum menunjukkan gejala kelangkaan. Hanya saja KPPU menyoroti lonjakan cabai merah yang diduga disebabkan oleh faktor cuaca.

"Tahun ini, kenaikan harga cabai merah teridentifikasi cukup signifikan di berbagai wilayah. Saat ini masih diduga sebagai akibat dari faktor cuaca," ujar Dinni dalam keterangan tertulis, Sabtu (2/4/2022).

Baca juga: Bulan Puasa Bikin Boros? Begini Cara Atur Keuangan dengan Efisien

Dalam mengawasi komoditas tersebut, berbagai kantor wilayah KPPU intensif melakukan berbagai advokasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah guna mengantisipasi dampak gejolak kenaikan harga.

"KPPU selalu mengawasi pergerakan pasokan dan harga untuk seluruh komoditas pangan secara kontinu melalui kajian atau penelitian yang dilaksanakannya," ucapnya.

Saat momentum hari besar nasional, KPPU meningkatkan intensitas pengawasannya
guna mengantisipasi terjadinya pelanggaran persaingan usaha.

Dia menjelaskan, sejak awal tahun Indonesia dihadapkan berbagai persoalaan di komoditas pangan, utamanya minyak goreng sejak akhir tahun 2021.

Baca juga: Harga Emas Antam Turun Rp 4.000 di Akhir Pekan, Simak Rinciannya

Persoalan tersebut juga dihadapkan dengan adanya kenaikan pajak dan harga bahan bakar minyak sejak awal April.

KPPU menilai pentingnya mencegah agar pelaku usaha di komoditas pangan tidak memanfaatkan momentum kenaikan dengan mengambil keuntungan secara berlebihan, atau bahkan melakukan tindakan anti persaingan dalam memasarkan produknya.

Menurut KPPU, jaminan ketersediaan komoditas pangan memang bukan menjadi tanggung jawab KPPU. Oleh karenanya, KPPU hanya mengimbau agar pemerintah mencegah terjadinya kelangkaan.

"Khususnya pada momen tertentu rentan dipergunakan oleh pihak tertentu untuk mengambil keuntungan atau melakukan perbuatan melanggar persaingan usaha," kata dia.

Untuk itu, KPPU menghimbau pemerintah agar mengantisipasi potensi kelangkaan guna
memastikan ketersediaan komoditas pangan dengan harga yang terjangkau.

KPPU juga mengimbau pelaku usaha di lini distribusi komoditas pangan untuk tidak menghambat pasokan kepada masyarakat. Apabila ditemukan indikasi tersebut, KPPU tidak ragu untuk memproses penegakan hukum sesuai undang-undang yang berlaku.

Baca juga: Ini Kriteria Penerima BLT Minyak Goreng Rp 300.000

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com