Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenaikan Harga Batu Bara Bisa Berkontribusi terhadap Pendapatan Negara

Kompas.com - 02/04/2022, 17:00 WIB
Kiki Safitri,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kenaikan harga batu bara dunia saat ini dinilai bisa dimanfaatkan pemerintah sebagai salah satu sumber pendapatan negara, untuk menekan defisit yang harus dibayarkan pemerintah dalam memenuhi kebutuhan bahan bakar minyak domestik.

Pengamat ekonomi dan energi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi mengatakan, Indonesia sebagai penghasil batu bara terbesar ketiga dunia, sejatinya bisa merasakan dampak positif dari tingginya harga batu bara tersebut untuk memperoleh kontribusi yang signifikan terhadap pendapatan negara.

“Ini pada akhirnya dapat meningkatkan perekonomian masyarakat yang bergerak di sektor tersebut. Peningkatan ekspor batu bara dengan memanfaatkan momentum tingginya harga batu bara juga bisa dijadikan solusi jangka pendek bagi pemerintah untuk menambal kebutuhan dana untuk memenuhi kebutuhan energi dan bahan bakar minyak di dalam negeri,” kata Fahmy dalam siaran pers, Sabtu (2/4/2022).

Baca juga: Catat, Tidak Ada Penyekatan Kendaraan pada Periode Mudik Lebaran 2022

Fahmy menyebut, di tengah situasi kenaikan harga batu bara dunia yang makin meningkat saat terjadi konflik geopolitik di Eropa akibat serangan Rusia terhadap Ukraina, pemerintah bisa memperbesar angka ekspor batu bara ke pasar Asia, sekaligus mengupayakan perluasan pasar di luar Asia Pasifik.

“Di tengah tingginya harga minyak mentah dunia yang berkontribusi pada tingginya defisit produk migas, maka industri batu bara ini bisa sangat membantu. Momentum ini perlu dimanfaatkan,” ujar dia.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kenaikan harga minyak mentah dunia telah berkontribusi pada peningkatan defisit neraca perdagangan migas pada Februari 2022. BPS melaporkan neraca perdagangan migas Indonesia kembali defisit sebesar 1,91 miliar dollar AS pada Februari 2022.

Angka tersebut meningkat 43,64 persen dibandingkan bulan sebelumnya serta melonjak 329,9 persen dibandingkan bulan yang sama di tahun sebelumnya. Sehingga bisa dikatakan neraca perdagangan migas Indonesia selalu mengalami defisit dalam 7 tahun terakhir.

Baca juga: 3 Lelang Rumah Murah di Tangerang, Harga mulai Rp 200 Jutaan

“Saat ini diketahui industri batu bara berkontribusi pada peningkatan devisa dari ekspor, PNBP, termasuk juga meningkatkan pendapatan dari perusahaan yang pada akhirnya ikut mengerek perekonomian masyarakat dan tenaga kerja yang bergantung pada sektor minerba, khususnya batu bara. Apalagi saat ini harganya tengah meroket akibat konflik geopolitik Rusia dan Ukraina,” ujar Fahmy.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan penerimaan negara dari sektor pertambangan mineral dan batu bara (Minerba) sebesar Rp 124,4 triliun di tahun 2021, yang mencakup pajak, bea keluar, hingga Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Ini adalah penerimaan yang tertinggi dalam 5 tahun terakhir," ujarnya dalam acara Peluncuran SIMBARA dan Penandatanganan MoU Sistem Terintegrasi dari Kegiatan Usaha Hulu Migas, Selasa (08/03/2022).

Sri Mulyani juga mengatakan, pencapaian rekor penerimaan negara dari sektor minerba tersebut dipicu oleh meningkatnya harga komoditas pertambangan, seperti batu bara.

"Kenaikan harga komoditas mineral dan batu bara memberikan kontribusi besar," tambah wanita yang akrab disapa Ani.

Baca juga: Sepekan, Rp 4,6 Triliun Dana Asing Guyur Pasar Modal Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com