Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Faktor-faktor yang Memengaruhi Permintaan dan Penawaran

Kompas.com - Diperbarui 03/08/2022, 22:23 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Permintaan dan penawaran adalah konsep paling dasar dalam ilmu ekonomi. Teori permintaan dan penawaran menjelaskan tentang hubungan transaksi jual beli di pasar antara para calon pembeli dan penjual dari suatu barang.

Apa yang dimaksud dengan permintaan dan penawaran?

Secara sederhana, permintaan adalah sejumlah barang yang dibeli atau diminta pada suatu harga dan waktu tertentu. Sedangkan penawaran adalah sejumlah barang yang dijual atau ditawarkan pada suatu harga dan waktu tertentu.

Bisa dikatakan, yang bertindak sebagai permintaan adalah pembeli atau konsumen. Sedangkan pelaku penawaran adalah penjual atau produsen.

Ketika terjadi transaksi antara pembeli dan penjual, maka keduanya akan sepakat sehingga terjadilah transaksi pada harga tertentu hasil dari proses tawar-menawar.

Baca juga: Jokowi Mau Ajak Kepala Negara G20 Uji Coba KA Cepat Jakarta-Bandung

Dalam ekonomi terdapat permintaan (demand) dan penawaran (supply) yang saling bertemu dan membentuk satu titik pertemuan dalam satuan harga dan kuantitas (jumlah barang).

Setiap transaksi perdagangan pasti ada permintaan, penawaran, harga, dan kuantitas yang saling memengaruhi satu sama lain.

Hukum permintaan dan penawaran

Hukum permintaan adalah prinsip dasar ekonomi yang menyatakan bahwa pada harga yang lebih tinggi, konsumen akan meminta jumlah barang yang lebih rendah.

Dengan kata lain, hukum permintaan adalah ketika suatu harga barang atau jasa turun, maka jumlah permintaan akan naik. Sebaliknya saat harga barang yang diminta naik, maka permintaan akan turun.

Baca juga: Cara Mengisi ShopeePay lewat BCA Mobile, KlikBCA, dan ATM dengan Mudah

Sederhananya, jika pendapatan nominal konsumen tetap, sementara harga barang naik, maka pendapatan konsumen tersebut akan menurun. Akibatnya konsumen akan mengurangi permintaan terhadap barang tersebut.

Sebaliknya apabila harga barang turun, maka konsumen akan mengurangi pembelian terhadap barang lain dan menambah pembelian terhadap barang yang harganya mengalami penurunan tersebut.

Hukum penawaran berbunyi, “Bila tingkat harga naik, maka jumlah barang yang ditawarkan akan naik. Bila tingkat harga turun, maka jumlah barang yang ditawarkan akan turun”.

Teori permintaan dan penawaran adalah menjelaskan tentang hubungan transaksi jual beli di pasar antara para calon pembeli dan penjual dari suatu barang.Freepik Teori permintaan dan penawaran adalah menjelaskan tentang hubungan transaksi jual beli di pasar antara para calon pembeli dan penjual dari suatu barang.

Sementara hukum penawaran adalah kebalikan dengan permintaan yakni saat harga barang meningkat akan mendorong meningkatnya penawaran suatu barang atau jasa.

Dalam arti lain, hukum penawaran mengatakan bahwa ketika harga suatu barang naik, pemasok akan berusaha memaksimalkan keuntungan mereka dengan meningkatkan jumlah barang yang dijual.

Baca juga: MPMX Catatkan Laba Bersih Rp 412 Miliar pada 2021

Jadi dalam hukum penawaran, semakin tinggi harga barang atau jasa, maka semakin tinggi pula barang atau jasa yang ditawarkan. Produsen atau pedagang akan memasok produk lebih banyak ketika harga cenderung mengalami kenaikan.

Jika suatu barang atau jasa harganya meningkat, maka produksi akan memasok barang lebih banyak. Sebaliknya saat harga turun, mereka enggan mengurangi pasokan.

Adapun bunyi hukum permintaan adalah “jika harga suatu produk turun, maka permintaan terhadap produk tersebut akan meningkat. Sebaliknya jika harga suatu produk naik, maka permintaan terhadap produk tersebut akan menurun”.

Faktor-faktor yang memengaruhi permintaan dan penawaran

Permintaan dan penawaran adalah terjadi karena ada beberapa faktor yang memengaruhinya. Faktor-faktor tersebut mulai dari harga barang, selera konsumen, sampai faktor produksi. Berikut penjelasannya:

Baca juga: Perusahaan Pengembang Metaverse WIR Asia IPO Pekan Depan, Berapa Harga Sahamnya?

Faktor yang mempengaruhi permintaan

Dikutip dari Gramedia.com, ada banyak faktor yang mempengaruhi permintaan. Di antaranya adalah sebagai berikut:

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com