Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil PTTEP, Perusahaan Minyak Thailand yang Mencemari Perairan NTT

Kompas.com - 02/04/2022, 21:44 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Insiden tumpahan minyak di blok/lapangan Montara milik PTT Exploration and Production yang berlangsung lebih dari satu dekade tak juga menemui titik terang.

Pemerintah pun terus mendesak perusahaan asal Thailand pttep Australasia tersebut untuk segera membayar ganti rugi atas insiden tersebut.

Untuk diketahui, anjungan minyak milik PTTEP meledak pada 21 Agustus 2009 lalu. Rig itu meledak di barat laut Australia.

74 hari setelah ledakan, membuat 30 ribu barel minyak tumpah dan mengalir ke Laut Timor. Dengan demikian, tumpahan minyak itu pun berdampak hingga ke pesisir Indonesia.

Baca juga: Sisi Kelam Ukraina: Bisnis Surogasi Rahim atau Pabrik Bayi

Sekitar 15.000 petani rumput laut Indonesia yang mata pencahariannya hancur akibat salah satu tumpahan minyak terbesar di Australia telah memenangi gugatan perwakilan kelompok terhadap perusahaan minyak internasional.

Pengadilan Federal Australia pada Jumat, 19 Maret 2021, sudah memutuskan operator anjungan sumur Montara, sekitar 700 kilometer sebelah barat Darwin, bersalah setelah ledakan di sumur H1 pada Agustus 2009 berdampak terhadap petani rumput laut.

Profil PTTEP

Dikutip dari laman resminya, meski beroperasi di Australia, PTT Exploration and Production PCL (PTTEP) atau PTTEP sejatinya adalah perusahaan minyak asal Thailand.

Di Indonesia, PTTEP termasuk sebagai Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Perusahaan juga tercatat memiliki kantor perwakilan di Pondok Indah Tower 2, Jalan Iskandar Muda, Jakarta Selatan.

Baca juga: Berapa Gaji Polisi Lulusan Akpol Berpangkat Ipda?

PTTEP juga memiliki pengeboran minyak di lepas pantai Natuna, tepatnya di Blok A. Perusahaan ini tak sendirian melakukan eksplorasi dan eksploitasi di Natuna, namun menggandeng beberapa KKKS lainnya, termasuk Pertamina.

Sementara itu dikutip dari Kontan, Ketua task Force Montara Purbaya Yudhi Sadewa menerangkan, putusan pengadilan federal Sydney Australia pada Maret 2021 telah memenangkan gugatan dari 15.481 (gugatan class action) petani rumput laut dan nelayan di dua kabupaten terkait kasus tumpahan minyak di blok/lapangan Montara.

Dua kabupaten tersebut yakni, Kabupaten Kupang dan Kabupaten Rote Ndao Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pengadilan menyebutkan bahwa tumpahan minyak yang bersumber dari PTTEP itu telah menyebabkan kerugian secara materiel dan menyebabkan kematian serta rusaknya mata pencaharian petani rumput laut dan nelayan.

Baca juga: Peran Luhut di Balik Kenaikan Harga Pertamax

Dalam putusan pengadilan tersebut, disebutkan Purbaya, pihak PTTEP diminta untuk membayar ganti rugi atas dampak yang telah terjadi dari ledakan anjungan minyak tersebut atau dibuka ruang negosiasi dengan pihak terkait.

“Kita mencoba memediasi itu, cuma rupanya kalau orang yang berdosa malas juga negosiasi rupanya,” ungkap Purbaya dalam diskusi virtual.

Ia mengatakan, pemerintah terus menekan berbagai pihak seperti otoritas Australia, otoritas Thailand dan PTTEP agar ganti rugi dapat segera dilakukan. Melihat, hal itu merupakan keputusan pengadilan federal Sydney Australia atas gugatan class action pada 19 Maret 2021.

Baca juga: Pas Harga Minyak Dunia Anjlok, Harga Pertamax Kok Tidak Ikut Turun?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IHSG Ambles 1,07 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.266 Per Dollar AS

IHSG Ambles 1,07 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.266 Per Dollar AS

Whats New
Buka Asia Business Council's 2024, Airlangga Tegaskan Komitmen Indonesia Percepat Pembangunan Ekonomi

Buka Asia Business Council's 2024, Airlangga Tegaskan Komitmen Indonesia Percepat Pembangunan Ekonomi

Whats New
Voucher Digital Pizza Hut Kini Tersedia di Ultra Voucher

Voucher Digital Pizza Hut Kini Tersedia di Ultra Voucher

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Jumat 19 April 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 19 April 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Whats New
Detail Harga Emas Antam Jumat 19 April 2024, Naik Rp 10.000

Detail Harga Emas Antam Jumat 19 April 2024, Naik Rp 10.000

Earn Smart
Chandra Asri Group Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Perum Jasa Tirta II untuk Kebutuhan EBT di Pabrik

Chandra Asri Group Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Perum Jasa Tirta II untuk Kebutuhan EBT di Pabrik

Whats New
IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Perkenalkan Produk Lokal, BNI Gelar Pameran UMKM di Singapura

Perkenalkan Produk Lokal, BNI Gelar Pameran UMKM di Singapura

Whats New
Harga Emas Dunia Terus Menguat di Tengah Ketegangan Konflik Iran dan Israel

Harga Emas Dunia Terus Menguat di Tengah Ketegangan Konflik Iran dan Israel

Whats New
Menko Airlangga Ingin Pedagang Ritel Berdaya, Tak Kalah Saling dengan Toko Modern

Menko Airlangga Ingin Pedagang Ritel Berdaya, Tak Kalah Saling dengan Toko Modern

Whats New
Allianz dan HSBC Rilis Asuransi untuk Perencanaan Warisan Nasabah Premium

Allianz dan HSBC Rilis Asuransi untuk Perencanaan Warisan Nasabah Premium

Whats New
Saham Teknologi Tertekan, Wall Street Berakhir Mayoritas di Zona Merah

Saham Teknologi Tertekan, Wall Street Berakhir Mayoritas di Zona Merah

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 April 2024

Spend Smart
Bapanas Tugaskan ID Food Impor 20.000 Ton Bawang Putih Asal China

Bapanas Tugaskan ID Food Impor 20.000 Ton Bawang Putih Asal China

Whats New
Mata Uang Italia Sekarang dan Sebelum Gabung Uni Eropa

Mata Uang Italia Sekarang dan Sebelum Gabung Uni Eropa

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com