Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cek Daftar Layanan BCA yang Terkena Tarif PPN 11 Persen

Kompas.com - 03/04/2022, 10:59 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


KOMPAS.com – Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11 persen berlaku juga pada sektor perbankan. Sejumlah layanan BCA dipastikan terkena penerapan tarif PPN 11 persen.

Pemberlakuan tarif PPN 11 persen di BCA telah diumumkan dalam laman resmi BCA. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk dukungan BCA terhadap kebijakan pemerintah.

“BCA akan turut serta memberlakukan kenaikan Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11 persen sesuai Undang Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan No 7 Tahun 2021 (UU HPP),” tulis BCA dalam laman resminya, dikutip pada Minggu (3/4/2022).

Baca juga: Mudah, Ini Cara Cek Saldo E-toll BCA lewat HP

Pemerintah memang telah menerapkan kenaikan tarif PPN menjadi 11 persen mulai 1 April 2022 sebagaimana amanat UU HPP.

“Oleh karena itu, nantinya Layanan Perbankan BCA yang telah dikenakan PPN 10 persen persen akan mengalami perubahan tarif PPN menjadi 11 persen,” sambung BCA.

Penerapan tarif PPN 11 persen di BCA

Adapun jenis–jenis layanan perbankan BCA yang dikenakan tarif PPN 11 persen di antaranya biaya sewa Safe Deposit Box (SDB) atau Robotic Safe Deposit Box (RSDB).

Baca juga: Usai PPN 11 Persen, Siap-siap Pajak Karbon Berlaku Mulai 1 Juli 2022

Selain itu, sejumlah produk Wealth Management di BCA juga terkena PPN 11 persen dengan rincian sebagai berikut:

  • Reksa Dana
    • Biaya Transaksi Reksa Dana (saat ini biaya sudah termasuk PPN dan tidak terdapat kenaikan biaya)
    • Biaya Pencetakan Surat Konfirmasi Transaksi dan Laporan Berkala Reksa Dana
  • Surat Berharga
    • Biaya transaksi Obligasi/Surat Berharga Negara (SBN) di Pasar Sekunder
    • Biaya transaksi Instrumen Bank Indonesia

Baca juga: Yang Bukan April Mop 1 April 2022: E-Tilang di Tol, Harga Pertamax dan PPN Naik

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

Whats New
Daftar Lengkap Harga Emas Sabtu 20 April 2024 di Pegadaian

Daftar Lengkap Harga Emas Sabtu 20 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Tren Pelemahan Rupiah, Bank Mandiri Pastikan Kondisi Likuiditas Solid

Tren Pelemahan Rupiah, Bank Mandiri Pastikan Kondisi Likuiditas Solid

Whats New
LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPRS Saka Dana Mulia

LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPRS Saka Dana Mulia

Whats New
Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Spend Smart
Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com