KOMPAS.com - Masyarakat akan menerima bantuan minyak goreng. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng untuk masyarakat yang terdampak pada kenaikan harga kelapa sawit internasional.
Sebanyak 20,5 juta keluarga di Indonesia akan mendapatkan Bantuan Langsung Tunai atau BLT minyak goreng. Dana yang didapat sebesar Rp 100 ribu setiap bulannya selama 3 bulan atau jika ditotal sebesar Rp 300.000.
Baca juga: Penerima PKH sampai Penjual Gorengan Dapat BLT Minyak Goreng, Ini Cara Ceknya
Untuk mengeceknya, masyarakat penerima adalah yang masuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) dan Program Keluarga Harapan (PKH). Jumlah yang masuk kedua program tersebut mencapai 20,5 juta keluarga.
Sementara itu para Pedagang Kaki Lima (PKL) juga akan mendapatkan bantuan yang sama. Yakni jumlah penerima BLT minyak goreng menyasar pada 2,5 juta PKL yang berjualan gorengan.
Baca juga: Polri Buka Penerimaan 9.284 Bintara, Berapa Gaji dan Tunjangannya?
1. Cara cek penerima bansos 2022 di laman Cekbansos.kemensos.go.id
Cara yang pertama cek penerima bansos 2022 adalah melalui laman cekbansos.kemensos.go.id. Berikut cara cek penerima bansos 2022 di laman Cekbansos.kemensos.go.id:
Baca juga: Jejak Arief Rosyid: Timses Jokowi, Komisaris BSI, Palsukan Tanda Tangan JK, Dipecat DMI
2. Cara cek penerima BPNT 2022 di aplikasi Cek Bansos
Cara cek BPNT 2022 kedua adalah melalui aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh di PlayStore atau AppleStore. Cara cek penerima BPNT 2022 di aplikasi Cek Bansos sebagai berikut:
3. Cara cek penerima BPNT 2022 di kantor Dinsos
Cara terakhir untuk cek penerima BPNT 2022 adalah dengan mendatangi kantor Dinas Sosial setempat. Di sana, Anda bisa menanyakan pada petugas, apakah Anda terdaftar dalam DTKS dan termasuk penerima BPNT 2022 atau Bantuan Kartu Sembako.
Demikian informasi seputar penyaluran bansos BLT minyak goreng dan cara mengeceknya melalui Cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.
Baca juga: Berapa Gaji Polisi Lulusan Akpol Berpangkat Ipda?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.