Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK: Piutang Multifinance Mulai "Bertenaga", Didorong Pembiayaan Modal Kerja dan Investasi

Kompas.com - 05/04/2022, 13:00 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan piutang perusahaan pembiayaan (multifinance) mengalami tren peningkatan.

Berdasarkan catatannya, piutang perusahaan pembiayaan sebesar Rp 372 triliun pada Februari 2022. Angka ini tumbuh 2,76 persen secara tahunan.

"Hal tersebut terutama didorong oleh jenis pembiayaan modal kerja dan investasi dengan mayoritas sektoral mengalami pertumbuhan positif," tulis mereka dalam siaran pers dikutip Kompas.com Selasa (5/4/2022).

Baca juga: Mengenal Perusahaan Pembiayaan dan Jenisnya

Dari sisi profil risiko, non performing financing (NPF) perusahaan pembiayaan stabil di level 3,25 persen.

Sementara lembaga jasa keuangan masih mampu menahan kredit macet dengan menjaga rasio non performing loan (NPL) gross turun sebanyak 3,08 persen.

Baca juga: Perusahaan Multifinance Turunkan Suku Bunga untuk Genjot Pembiayaan

Dari sektor asuransi, OJK menyebut premi asuransi umum kembali terkontraksi pada Februari 2022 sebesar 3,5 persen secara tahunan.

Padahal, premi asuransi umum bulan sebelumnya terpantau positif 4,68 persen. Sementara itu, premi asuransi jiwa juga masih terkontraksi 22,02 persen secara tahunan.

Dari sisi permodalan, industri asuransi jiwa mencatatkan Risk Based Capital (RBC) sebesar 535,72 persen. Senada, asuransi umum juga mencatatkan RBC yang meningkat menjadi 323,11 persen.

Hasil tersebut mengindikasikan RBC berada jauh di atas threshold anjuran OJK sebesar 120 persen.

Pencapaian itu diikuti dengan gearing ratio perusahaan pembiayaan yang tercatat sebesar 1,94 kali atau jauh di bawah batas maksimum 10 kali.

"OJK secara konsisten terus melakukan asesmen terhadap perekonomian dan sektor jasa keuangan bersama pemerintah dan otoritas terkait lainnya serta stakeholders dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah momentum pemulihan ekonomi nasional," tulis OJK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com