Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat dan Cara Membatalkan Tiket Kereta di Stasiun dan KAI Access

Kompas.com - Diperbarui 27/12/2022, 12:17 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat dapat melakukan pembatalan tiket kereta api secara online melalui aplikasi KAI Access maupun di stasiun. Lantas apa saja syarat membatalkan tiket kereta?

Tak jarang tiket kereta api yang sudah dibeli harus dibatalkan karena keperluan mendadak. Misalnya kantor tidak menyetujui pengajuan cuti di tanggal keberangkatan.

Bisa juga tiba-tiba ada keperluan mendesak yang membuat tidak bisa melakukan perjalanan di tanggal yang sudah dipesan.

Oleh karena itu, PT KAI menyediakan fitur pembatalan tiket kereta api untuk memudahkan penumpangnya.

Baca juga: Daftar Lelang Rumah Murah di Bandung, Harga Awal di Bawah Rp 300 Juta

Dikutip dari laman kereta-api.co.id, pembatalan tiket kereta dapat dilakukan di stasiun-stasiun tertentu. Misalnya di wilayah DKI Jakarta, dapat dilakukan di Stasiun Gambir dan Pasar Senen.

Kemudian, pembatalan dapat dilakukan selambat-lambatnya 30 menit sebelum jadwal keberangkatan kereta api sesuai dengan yang terncantum di boarding pass.

Penumpang akan dikenakan biaya pembatalan sebesar 25 persen dari tarif kereta api di luar biaya pemesanan. Pengembalian biaya dilakukan setelah hari ke-30 melalui transfer atau diambil tunai di stasiun yang ditunjuk.

Baca juga: Mengekor Bursa Global, IHSG dan Rupiah Bergerak di Zona Merah Pagi Ini

Syarat membatalkan tiket kereta

Sebelum mengetahui cara membatalkan tiket kereta, ketahui dulu syarat pembatalan tiket kereta.

Dikutip dari laman kai.id, berikut syarat membatalkan tiket kereta api:

  • Pemohon pembatalan adalah penumpang yang bersangkutan dengan menunjukkan bukti identitas asli sesuai data yang tercantum pada Boarding Pass serta menyerahkan fotokopinya.
  • Apabila pemohon pembatalan bukan pemilik Boarding Pass, maka wajib melampirkan surat kuasa bermaterai dari pemilik Boarding Pass kepada yang dikuasakan untuk melakukan pembatalan. Penerima kuasa tetap menunjukkan bukti identitas asli penerima kuasa, bukti identitas asli pemilik Boarding Pass serta menyerahkan salinan (fotocopy) bukti identitas pemilik Boarding Pass dan penerima kuasa.
  • Jika Boarding Pass yang dibatalkan lebih dari satu penumpang namun dengan kode booking yang sama, maka fotokopi bukti identitas dan atau surat kuasa pembatalan yang dilampirkan cukup salah satu dari penumpang dimaksud.
  • Pemohon mengisi formulir pembatalan terdiri dari rangkap 2 berupa data Boarding Pass dan data penumpang serta keterangan pengambilan biaya pembatalan.
  • Formulir pembatalan tembusan yang telah divalidasi oleh petugas, diberikan kepada pemohon sebagai bukti yang dipergunakan pada saat pengambilan biaya pembatalan jika pilihan pengembalian biaya dilakukan secara tunai.
  • Penumpang yang melakukan pengambilan biaya secara tunai, menyerahkan tembusan formulir pembatalan yang telah divalidasi dan menunjukkan bukti identitas asli yang sesuai. Jika dalam satu formulir pembatalan terdapat lebih dari satu nama penumpang, maka pengambilan biaya dapat diwakilkan pada salah satu penumpang yang tertera pada formulir tersebut.
  • Jika formulir pembatalan hilang, maka wajib melampirkan surat keterangan kehilangan dari Kepolisian pada saat pengambilan biaya secara tunai di loket.

Baca juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM 2022 Rp 600.000 lewat Eform.bri.co.id

Cara pembatalan tiket kereta

Dilansir dari informasi yang ada di aplikasi KAI Access, penumpang dapat melakukan pembatalan tiket kereta api di stasiun tertentu dan aplikasi KAI Access.

1. Cara pembatalan tiket kereta di stasiun

Sebelumnya, penumpang harus melihat daftar stasiun pembatalan di laman ini dan memilih stasiun pembatalan yang dekat dari lokasinya.

Apabila telah memilih stasiun yang sudah dituju, maka dapat mengikuti Cara pembatalan tiket kereta di stasiun berikut ini:

  1. Mendatangi stasiun pembatalan.
  2. Mengisi dan menandatangani formulir pembatalan yang telah disediakan.
  3. Membawa Identitas asli, fotokopi identitas.

Baca juga: Total Kerugian akibat Investasi Bodong Capai Rp 117,5 Triliun, Bisakah Uangnya Kembali?

2. Cara pembatalan tiket kereta api online di KAI Access

  1. Pada menu Tiket, pilih kode booking perjalanan kereta yang akan dibatalkan
  2. Pada halaman tersebut, klik tombol "Pembatalan".
  3. Pilih nama penumpang yang akan melakukan pembatalan perjalanan kereta.
  4. Baca dan centang Syarat & Ketentuan kemudian "Lanjut" untuk proses pembatalan.
  5. Pada halaman Akun Bank, masukan akun bank dengan benar untuk pengembalian bea (refund). Kemudian lanjutkan proses pembatalan.
  6. Pada halaman konfirmasi, pastikan pembatalan perjalanan kereta telah sesuai dengan yang Anda pilih pada tahap sebelumnya. Klik tombol "Ya Saya yakin" untuk proses selanjutnya.
  7. Selamat proses pembatalan perjalanan kereta telah berhasil.

Demikian penjelasan terkait cara pembatalan tiket kereta di stasiun maupun aplikasi KAI Access. Jangan lupa untuk menyiapkan syarat pembatalan tiket kereta.

Baca juga: Sentimen Resesi Bikin Wall Street Merah, Saham-saham Teknologi Rontok

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Whats New
Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Signifikansi 'Early Adopters' dan Upaya 'Crossing the Chasm' Koperasi Multi Pihak

Signifikansi "Early Adopters" dan Upaya "Crossing the Chasm" Koperasi Multi Pihak

Whats New
Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Whats New
Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Earn Smart
Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Whats New
Kembangkan Karier Pekerja, Bank Mandiri Raih Peringkat 1 Top Companies 2024 Versi LinkedIn

Kembangkan Karier Pekerja, Bank Mandiri Raih Peringkat 1 Top Companies 2024 Versi LinkedIn

Whats New
Cara Cek Angsuran KPR BCA secara 'Online' melalui myBCA

Cara Cek Angsuran KPR BCA secara "Online" melalui myBCA

Work Smart
10 Bandara Terbaik di Dunia Tahun 2024, Didominasi Asia

10 Bandara Terbaik di Dunia Tahun 2024, Didominasi Asia

Whats New
Rupiah Melemah, Utang Luar Negeri RI Naik Jadi Rp 6.588,89 Triliun

Rupiah Melemah, Utang Luar Negeri RI Naik Jadi Rp 6.588,89 Triliun

Whats New
Simak, Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak, Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Whats New
Pegadaian Catat Penjualan Tabungan Emas Naik 8,33 Persen di Maret 2024

Pegadaian Catat Penjualan Tabungan Emas Naik 8,33 Persen di Maret 2024

Whats New
BUMN Farmasi Ini Akui Tak Sanggup Bayar Gaji Karyawan sejak Maret 2024

BUMN Farmasi Ini Akui Tak Sanggup Bayar Gaji Karyawan sejak Maret 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com