Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirut Pertamina: Tenteng Satu Tabung Elpiji 3 Kilogram, Itu Pemerintah Subsidi Rp 33.750

Kompas.com - 06/04/2022, 21:16 WIB
Yohana Artha Uly,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mengungkapkan, subsidi yang ditanggung pemerintah untuk Elpiji sebesar Rp 11.250 per kilogram.

Jadi total untuk setiap tabung Elpiji 3 kilogram atau dikenal dengan gas melon, pemerintah memberikan subsidisi Rp 33.750.

Sayangnya, dari total konsumsi Elpiji di Indonesia, sebanyak 93 persen merupakan Elpiji 3 kilogram atau yang disubsidi oleh pemerintah.

Padahal Elpiji tersebut seharusnya hanya dikonsumsi oleh keluarga tidak mampu dan UMKM, seperti warteg.

"Pertanyannya apakah betul yang 93 persen (itu memang yang seharusnya menerima subsidi). Faktanya, hari ini LPG yang 93 persen terjual itu disubsidi sebesar Rp 11.250 per kilogram. Jadi, sekali tenteng itu tabung 3 kilogram, itu subsidi dari pemerintah totalnya Rp 33.750," kata Nicke dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VII DPR RI, Rabu (6/4/2022).

Baca juga: Bos Pertamina: Pertamax Cuma Rp 12.500, Kompetitor Rp 16.000, Pada Ribut Enggak?

Melihat besarnya subsidi yang harus ditanggung pemerintah, Nicke berharap penyaluran Elpiji 3 kilogram bisa lebih tepat sasaran, khusunya untuk masyarakat yang kurang mampu dan para pelaku usaha kecil.

Lantaran dengan porsi penjualan gas melon yang mencapai 93 persen, artinya banyak pula masyarakat mampu yang menggunakannya.

"Jadi mohon ini juga harus tepat sasaran. Kalau sampai 93 persen, kan tidak mungkin 93 persen masyarakat Indonesia itu kurang mampu dan jualan warteg kan," ungkap dia.

Baca juga: Harga Gas Elpiji 12 Kilogram Naik, Masyarakat Beralih ke Gas 3 Kilogram

Ia memastikan, di tengah kondisi seperti itu, Pertamina akan tetap melakukan monitoring.

Namun di sisi lain, dia juga meminta pemerintah untuk bisa mendetailkan teknis pemberian subsidi Elpiji agar menjadi tepat sasaran.

"Kami juga meminta pemerintah untuk mendetailkan lagi kriteria pengguna agar Pertamina dan juga APH (anak perusahaan hulu), serta pemerintah daerah bisa melakukan monitoring yangg lebih baik di lapangan dan penindakannya," pungkas Nicke.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com