Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BSU 2022 hingga BLT Minyak Goreng Cair April, Simak Cara dan Syarat Mendapatkannya

Kompas.com - Diperbarui 09/04/2022, 07:11 WIB
Kiki Safitri,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pada April 2022 yang bertepatan dengan Ramadhan ini, pemerintah bakal menggelontorkan beragam bantuan untuk meringankan beban masyarakat. Hal ini tentunya sangat ditunggu – tunggu masyarakat mengingat harga bahan pokok perlahan mulai naik.

Mulai Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng, bantuan presiden (banpres) produktif untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) alias BLT UMKM, hingga Bantuan Subsidi Upah (BSU) alias subsidi gaji segera cair April 2022 ini.

“Saya minta Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, dan TNI, serta Polri berkoordinasi, agar pelaksanaan penyaluran bantuan ini berjalan dengan baik dan lancar,” ujar Presiden Joko Widodo Jumat pekan lalu.

Baca juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM 2022 Rp 600.000 lewat Eform.bri.co.id

Nah bagimana mendapatkan berbagai bantuan tersebut? Apa saja syarat untuk mendapatkan BLT minyak goreng hingga BSU 2022 ini?

Sima simak uraian berikut:

1. Syarat dan Cara Mendapatkan BLT Minyak Goreng

Menyikapi kenaikan harga minyak goreng belakangan ini, tentunya menyulitkan masyarakat. Apalagi di saat bulan Ramadhan dan menjelang Hari Lebaran, tentunya kebutuhan akan minyak goreng tidak tidak bisa dihindari sebagai bahan baku pembuat makanan.

Namun, apa yang terjadi saat ini adalah harga minyak goreng yang semakin mencekik leher, diiringi dengan kenaikan sejumlah bahan pokok. Tentunya pemerintah perlu turun tangan mengatasi hal ini, melalui BLT Minyak Goreng.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, BLT minyak goreng diusahakan cair pada periode bulan Ramadhan 2022 atau bulan April.

"Diharapkan dalam bulan Ramadhan ini bisa diberikan. Kemudian, program BLT Dana Desa juga akan terus dilanjutkan," kata Airlangga dalam keterangannya dikutip pada Rabu (6/4/2022).

Adapun syarat penerima BLT Minyak Goreng:

- Keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

- Program Keluarga Harapan (PKH)

- Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan.

Rinciannya, sebanyak 20,5 juta untuk keluarga penerima BPNT dan PKH, kemudian sebanyak 2,5 juta untuk para PKL yang berhak menerima BLT tersebut. Sementara untuk mekanisme BLT nantinya akan diberikan sebesar Rp 100.000 setiap bulannya secara sekaligus dalam tiga bulan (April, Mei dan Juni). Sehingga masyarakat yang memenuhi syarat akan diberikan bantuan senilai Rp 300.000 pada bulan April 2022.

Bagi yang memenuhi syarat penerima BLT minyak goreng, maka ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mendapatkannya yakni dengan mendaftarkan diri pada aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh melalui Play Store. Caranya:

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Whats New
Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com