Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPN hingga Harga BBM Naik, Siap-siap Inflasi Ikut Terkerek

Kompas.com - 08/04/2022, 03:35 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pusat Statistik (BPS) menilai kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN), elpiji non subsidi, dan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax, akan mengerek inflasi pada April 2022.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono mengatakan, banyak masyarakat yang memang menggunakan elpiji non subsidi dan Pertamax untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Selain itu, penyesuaian tarif PPN dari 10 persen menjadi 11 persen per 1 April 2022, meski kenaikannya tipis namun merambat ke semua barang dan jasa yang juga digunakan masyarakat.

"Ini tentu saja mempunyai potensi besar kenaikan terhadap kenaikan inflasi di April," ujar Margo dalam webinar Harga Kian Mahal: Recovery Terganggu?, Jakarta, Kamis (7/4/2022).

Baca juga: Sri Mulyani Rombak Jajaran Direksi Geo Dipa Energi

Kendati demikian, ia tidak memberikan perkiraan potensi kenaikan inflasi di April akibat tiga kebijakan itu.

Di sisi lain, ia mengatakan, selain tiga faktor tersebut, tingkat inflasi di April juga berpotensi terkerek karena bertepatan dengan bulan Ramadhan. Sudah menjadi pola musiman bahwa inflasi menjadi lebih besar saat Ramadhan dan Idul Fitri.

"Jadi ada demand (permintaan) yang memang polanya meningkat di puasa dan Lebaran, di sisi lain juga ada kebijakan pemerintah yang berpotensi terjadinya inflasi," ungkapnya.

Sebagai informasi, PT Pertamina (Persero) telah menaikkan harga elpiji non subsidi dari sebelumnya Rp 13.500 menjadi Rp 15.500 per kilogram sejak 27 Februari 2022.

Kemudian per 1 April 2022, Pertamina remi menaikkan harga Pertamax dari sebelumnya berkisar Rp 9.000- Rp 9.400 per liter menjadi Rp 12.500-Rp 13.000 per liter.

Baca juga: Luhut: Mimpi Kita, Pemerintahan Mendatang Dapat Sistem yang Bagus...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com