Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Hati-hati Penipuan Pinjaman Online, Simak Cara Menghindarinya

Kompas.com - 08/04/2022, 09:45 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kehadiran pinjaman online merupakan solusi bagi mereka yang ingin mendapatkan dana secara cepat. Meski demikian, masyarakat harus berhati-hati ketika memilih pinjol agar tidak terjerat penipuan pinjaman online yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab.

Adanya kemajuan teknologi digital turut menyumbang maraknya tragedi penipuan pinjaman online. Sebab, informasi pribadi dan data penting di internet sangat mudah disalahgunakan oleh oknum penipu.

Bagi Anda yang ingin memanfaatkan layanan pinjol, alangkah lebih baik mengetahui apa saja modus penipuan pinjaman online yang biasanya beredar di tengah masyarakat.

Mengutip Kominfo.go.id, Kamis (19/8/2021), Direktur Jenderal (Dirjen) Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Semuel A Pangerapan mendorong masyarakat untuk waspada dalam mengenali modus penipuan pinjaman online.

Baca juga: Pinjaman Online Akan Dikenakan Pajak

Selain itu, dia juga meminta masyarakat untuk membiasakan diri dalam melindungi data pribadi agar tidak disalahgunakan pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

“Kominfo meminta masyarakat untuk mewaspadai ragam modus penipuan pinjaman online yang biasanya terjadi di ruang digital, seperti phishing, pharming, sniffing, money mule, dan social engineering,” ujarnya dalam web seminar (webinar) Beritasatu “Mewaspadai Jeratan Pinjaman Online Ilegal” dari Jakarta, Kamis (19/8/2021).

Semuel menjelaskan, modus penipuan pinjaman online berupa phising dilakukan oleh oknum yang mengaku dari lembaga resmi dengan menggunakan telepon, email, atau pesan teks.

Modus penipuan pinjaman online kedua, kata dia, adalah phraming handphone, yakni penipuan dengan modus mengarahkan mangsanya ke situs web palsu. Dari sini, entri domain name system yang ditekan atau di-click korban akan tersimpan dalam bentuk cache.

Baca juga: Meretas Demokrasi di Dunia Maya

Mengenai modus ketiga, Semuel menyebutnya sniffing. Menurutnya, dengan modus ini, oknum pelaku akan meretas untuk mengumpulkan informasi secara ilegal lewat jaringan yang ada pada perangkat korbannya dan mengakses aplikasi yang menyimpan data penting pengguna.

Modus penipuan pinjaman online keempat, yakni money mule. Contoh penipuan money mule adalah saat pelaku meminta korban menerima sejumlah uang di rekening yang nantinya akan dikirim ke orang lain.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, modus penipuan pinjaman online terakhir yaitu social engineering. Modus ini perlu diwaspadai agar tidak terjadi penipuan online.

“Jadi social engineering ini, pelaku memanipulasi psikologi korban hingga tidak sadar memberikan informasi penting dan sensitif yang dimiliki,” imbuh Aptika.

Baca juga: Bagaimana Ruang Lingkup Psikologi Komunikasi?

Kemudian, lanjut dia, pelaku mengambil kode one time password (OTP) atau password karena sudah memahami behavior targetnya. Aktivitas ini sering membuat masyarakat tidak sadar membagikan data-data yang seharusnya perlu dijaga,

Cara mengenali pinjol ilegal

Apabila sudah paham tentang modus penipuan pinjaman online, ketahui pula cara mengenali pinjol ilegal agar lebih waspada dalam memilih tempat melakukan pinjaman online.

Merangkum dari akun Instagram resmi OJK dan Indonesia Baik, berikut cara mengenali pinjol ilegal.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Whats New
Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Earn Smart
Memenangkan Ruang di Hati Pelanggan

Memenangkan Ruang di Hati Pelanggan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com