Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kartu Prakerja Gelombang 26 Sudah Dibuka, Segera Daftar di www.prakerja.go.id

Kompas.com - 08/04/2022, 14:38 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 26 sudah dibuka mulai siang ini, Jumat (8/4/2022). Bagi kamu yang berminat ikut program ini, segera mendaftar melalui laman resmi Prakerja di www.prakerja.go.id.

"Gelombang 26 sudah dibuka, mari merapat, banyak beramal supaya di gelombang kali ini jadi momentum positif untuk kita semua," tulis manajemen Prakerja dalam Instagram @prakerja.go.id, Jumat (8/4/2022).

Pemerintah menargetkan 2,9 juta orang yang menjadi peserta Kartu Prakerja sepanjang tahun 2022.

Baca juga: Respons Wimboh Santoso Soal Terpilihnya Dewan Komisioner OJK 2022-2027

Nantinya peserta yang lolos seleksi Kartu Prakerja bakal mendapat insentif sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan, dengan total Rp 2,4 juta. Insentif diberikan usai menyelesaikan pelatihan.

Bagi kamu yang ingin mendaftar dan sudah membuat akun, kamu hanya perlu klik "Gabung Gelombang" di laman Prakerja. Namun bagi yang belum membuat akun, kamu perlu sign up dan login serta mengisi data diri yang diminta.

"Silakan langsung menuju ke dashboard dan klik "Gabung Gelombang," tulis manajemen Prakerja.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Kartu Prakerja (@prakerja.go.id)

Adapun bagi kamu yang masih punya kendala dalam pendaftaran, coba lakukan cek ulang setiap prosedurnya.

Baca juga: KPPU Terbitkan Regulasi Program Kepatuhan Persaingan Usaha, Ini Poin Pentingnya

Pasalnya, kendala dalam pendaftaran bisa muncul karena beragam hal, mulai KTP buram sehingga data tidak bisa diekstrak, informasi data diri belum tepat, atau teknik mengambil selfie belum tepat.

Kendala juga bisa terjadi karena menggunakan aksesoris saat selfie, termasuk kacamata. Pastikan pula sudah memenuhi kriteria yang diminta, seperti bukan berasal dari kalangan ASN atau PNS, dan lain-lain.

"(Pendaftaran) tidak mengundang alumni gelombang terdahulu, calon peserta di luar usia 18-64 tahun, dan calon kandidat non-kategori angkatan kerja," tandas manajemen.

Baca juga: Beli Pertalite Pakai Jeriken Dilarang, Pertamina: Harus Langsung ke Pengguna, Bukan Dijual Lagi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com