Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek Rekening Penipu Secara Online dengan Mudah

Kompas.com - Diperbarui 02/07/2022, 17:20 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Aksi penipuan dengan modus pemberian rekening untuk mentransfer atau membayar uang masih sering terjadi di masyarakat. Untuk mencegah hal tesebut, saat ini ada cara mengecek rekening penipu (cek rekening penipu) secara online.

Cara cek rekening penipu secara online sendiri bisa dilakukan dengan mudah. Masyarakat tidak perlu repot melaporkan ke kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terdekat.

Salah satu platform yang menyediakan layanan cek rekening penipu secara online adalah www.cekrekening.id. Portal yang dibuat oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika ini bertujuan untuk membantu masyarakat mendapatkan informasi rekening bank yang diduga terindikasi tindak pidana.

Melalui CekRekening.id, masyarakat dapat melakukan cek rekening penipu apabila menerima SMS permintaan transfer atau pembayaran uang dari pihak lain yang tidak berkaitan dan tidak bertanggungjawab.

Baca juga: Pendaftaran STIS 2022: Kuota, Syarat, dan Biaya Tes Masuk STIS 2022

Selain cek nomor rekening penipu, masyarakat juga dapat membuat laporan melalui portal pengaduan online tersebut. Selanjutnya, laporan dari masyarakat akan diverifikasi apabila nomor rekening dan modusnya merupakan penipuan.

Pelaporan melalui CekRekening.id juga juga dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum, bank serta pengelola situs e-Commerce.

Cek rekening penipu secara online tentunya menjadi salah satu upaya preventif untuk menghindari penipuan terhadap keluarga maupun teman sekitar.

Selain CekRekening.id, masyarakat juga bisa mengakses laman Kredibel.co.id untuk cek nomor rekening penipu secara online beserta nomor HP.

Baca juga: HIPPI Minta Pemerintah Beri Ruang Berunding Bagi Perusahaan yang Tidak Mampu Bayar THR

Lalu, ada Lapor.go.id yang dikembangkan oleh Kementerian PAN RB bersama Kemendagri, Kantor Staf Presiden, dan Ombudsman Republik Indonesia. Situs ini juga dapat dimanfaatkan untuk melaporkan nomor rekening yang terindikasi penipuan.

Lalu bagaimana cara cek rekening penipu secara online? Simak penjelasannya berikut ini:

1. Cek rekening penipu online lewat CekRekening.id

Adapun cara cek rekening penipu online melalui CekRekening.id, bisa mengikuti langkah-langkah berikut:

  • Buka laman https://cekrekening.id/home  
  • Pilih bagian Periksa Rekening.
  • Pilih bank/e-wallet dan isi nomor rekening.
  • Klik Cek Sekarang.
  • Apabila terindikasi penipuan, segera klik Tambah Laporan.
  • Isi kolom sebagai syarat laporan penipuan.

Apabila mencari informasi lebih lanjut bisa melalui telepon: (021) 384 5786, WhatsApp: 08118331316, Email: cekrekening@kominfo.go.id.

Baca juga: Penerimaan IPDN 2022: Kuota, Syarat dan Biaya Pendaftaran

Cara cek rekening penipu secara online dengan mudah lewat website cekrekening.id dan kredibel.co.idcekrekening.id Cara cek rekening penipu secara online dengan mudah lewat website cekrekening.id dan kredibel.co.id

2. Cek rekening penipu online lewat Kredibel.co.id

Selanjutnya, cek rekening penipu secara online juga dapat dilakukan melalui situs Kredibel.co.id.

Cek rekening dari Kredibel dapat mengidentifikasi apakah seseorang berpotensi melakukan penipuan atau tidak, berdasarkan keluhan dan laporan pengguna yang pernah bertransaksi dengan orang tersebut.

Untuk melakukan cek rekening lewat situs ini, Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini:

  • Masuk ke laman https://www.kredibel.co.id.  
  • Masukkan nomor rekening di kolom pencarian rekening.
  • Akan muncul data terkait nomor rekening tersebut.
  • Apabila ingin melihat informasi lebih detail, pengguna bisa login/sign up.
  • Jika menemukan kecurigaan, Anda bisa ikut menambahkan laporan di bagian bawah dari informasi nomor rekening.

Baca juga: Cair Pekan Depan, Simak Cara Cek Penerima BLT Minyak Goreng Rp 300.000

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com