Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rebutan Merek Geprek Bensu Berlanjut, Ruben Onsu Digugat Rp 100 Miliar

Kompas.com - 11/04/2022, 15:26 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Lama tak terdengar, kasus sengketa perebutan merek Geprek Bensu rupanya belum berakhir dan memasuki babak baru. Mereka yang berseteru adalah pengusaha kuliner Benny Sujono melawan Ruben Onsu yang dikenal sebagai artis dan komedian.

Pada Oktober 2020 lalu, pihak Pihak Benny Sujono yang memiliki merek "I am Geprek Bensu" melayangkan gugatan kepada Dirjen Kekayaan Intelektual (KI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham).

Gugatan dilakukan Benny Sujono karena Dirjen KI justru dianggap menerbitkan surat penghapusan merek terdaftar yaitu PT Ayam Geprek Benny Sujono dan Yangcent.

Kala itu, menurut pihak Benny Sujono, tak seharusnya Dirjen KI menerbitkan surat penghapusan merek. Padahal, pihaknya sudah memenangkan putusan persidangan perselisihan merek di Mahkamah Agung (MA).

Baca juga: Punya BUMN Sawit, Kenapa Negara Tak Berdaya Kendalikan Harga Migor?

Jika mengacu pada putusan MA, lanjut dia, seharusnya Dirjen KI hanya membatalkan merek ayam geprek yang didaftarkan atas nama Ruben Samuel Onsu atau Ruben Onsu. MA memberikan putusan bahwa Ruben tak lagi dibolehkan menggunakan nama Bensu di bisnisnya.

Ruben Onsu digugat Rp 100 miliar

Dikutip dari laman resmi Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada Senin (11/4/2022), gugatan dilayangkan oleh PT Ayam Geprek Benny Sujono dengan nomor perkara 32/Pdt.Sus-HKI/Merek/2022/PN Niaga Jkt.Pst.

Ada dua pihak tergugat, yakni Ruben Samuel Onsu sebagai Tergugat I dan Kementerian Hukum dan HAM sebagai tergugat II.

Dalam petitum Pengadilan Niaga Jakpus, PT Ayam Geprek Benny Sujono atau Ayam Geprek Bensu meminta pengadilan memutuskan bahwa mereka sebagai pemilik dan pemakai pertama merek "I Am Geprek Bensu Sedep Beneeerrr" atau yang biasa disebut "I Am Geprek Bensu" yang sah.

Baca juga: Pertamina Prime, Tangker Raksasa Milik BUMN tapi Berbendera Panama

Kedua merek ini diklaim telah terdaftar dalam Daftar Umum Merek pada Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual dengan Nomor IDM000643531 pada 24 Mei 2019 atas nama PT Ayam Geprek Benny Sujono.

Penggugat juga meminta pengadilan menghukum Tergugat I untuk membayar ganti rugi kepada Penggugat sebesar Rp 100 miliar yang pembayarannya dilaksanakan dengan seketika dan sekaligus.

"Menghukum Tergugat I untuk menghentikan semua perbuatan yang berkaitan dengan penggunaan merek “Geprek Bensu by Ruben Onsu atau yang disebut juga I am Geprek Bensu by Ruben Onsu" milik Tergugat I, termasuk namun tidak terbatas kepada perbuatan memproduksi, mengedarkan dan/atau memperdagangkan usaha bisnis makanan merek “Geprek Bensu by Ruben Onsu" atau yang disebut juga I am Geprek Bensu by Ruben Onsu" milik Tergugat I, dan perbuatan lainnya," bunyi petitum.

"Menghukum Tergugat I untuk membayar uang paksa (dwangsom) atas keterlambatannya melaksanakan putusan ini sebesar Rp 10 juta untuk setiap hari keterlambatannya, terhitung sejak perkara ini memperoleh putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) sampai seluruh putusan dalam perkara ini dilaksanakan dengan baik dan penuh," lanjut petitum.

Baca juga: Mengapa Harga BBM di Malaysia Sangat Murah?

Kronologi perebutan merek

Perebutan merek Bensu ini sebenarnya bermula sejak 2018 silam. Kedua pihak sebelumnya diketahui menjalin kerja sama dalam usaha restoran ayam geprek, namun kemudian belakangan pecah kongsi.

Versi pihak Benny Sujono, awalnya pemakaian nama Bensu sebagai merek dagang sebenarnya sudah lebih dahulu digunakan oleh PT Ayam Geprek Benny Sujono. Bensu merupakan singkatan nama dari pemiliknya, Benny Sujono, yang mendirikan usaha ayam geprek dengan nama I Am Geprek Bensu.

Dua pengusaha dari PT Ayam Geprek Benny Sujono, Yancent Kurniawan dan Stefani Livinus, mendirikan I Am Geprek Bensu di April 2017. Mereka meminta Jordi Onsu menjadi manajer operasional. Jordi lalu menawarkan sang kakak, Ruben Onsu menjadi duta promosi yang akhirnya disetujui pemilik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras

Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras

Whats New
Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

Whats New
Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

Whats New
Antisipasi El Nino, Kementan Dorong 4 Kabupaten Ini Percepatan Tanam Padi

Antisipasi El Nino, Kementan Dorong 4 Kabupaten Ini Percepatan Tanam Padi

Whats New
Laba RMKE Cetak Laba Bersih Rp 302,8 Miliar pada 2023

Laba RMKE Cetak Laba Bersih Rp 302,8 Miliar pada 2023

Whats New
Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Whats New
Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Whats New
Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Whats New
Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Whats New
Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Whats New
Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Spend Smart
Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Whats New
Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Work Smart
Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Work Smart
Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com