Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paylater Makin Marak, Simak 5 Risiko Penggunaannya

Kompas.com - 12/04/2022, 13:07 WIB
Siti Maghfirah,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Saat ini semakin banyak opsi pembayaran untuk membeli atau mendapatkan barang tanpa harus membayar duluan atau sistem cicilan. Kalau dulu hanya ada kartu kredit, sekarang cicilan barang difasilitasi dengan adanya fitur Paylater, hampir di semua aplikasi e-commerce, seperti Shopee Paylater, Bukalapak Paylater, dan OVO Paylater.

Bank Indonesia memprediksi transaksi e-commerce di tahun 2022 ini mencapai Rp 530 triliun, atau meningkat 31,4 persen dari total transaksi pada 2021 sebesar Rp 403 triliun.

Pertumbuhan e-commerce ini, tentu akan berpengaruh pula pada peningkatan penggunaan Paylater sebagai salah satu pilihan pembayaran.

Baca juga: Aturan Baru Pajak Layanan Fintech: Dari Pinjol, Uang Elektronik, Asuransi Online, Paylater, hingga Blockchain

Apabila kamu memiliki keinginan untuk menggunakan fitur ini, ada baiknya pertimbangkan dulu 5 risiko penggunaan Paylater berikut ini:

1. Menambah jumlah utang

Meskipun tujuan mencicil barang adalah untuk meringankan pembayaran dalam jumlah besar, namun kamu harus tetap menyesuaikannya dengan hutang atau cicilan kamu lainnya. Jadi, bijaklah dalam memutuskan untuk membeli barang baru.

Ingat bahwa jumlah keseluruhan hutang tidak boleh lebih dari 30% dari pendapatan atau gaji setiap bulannya. Apabila mencicil barang baru akan membuat jumlah hutangmu semakin besar, sebaiknya tunda dulu pembelian barang lagi sampai kamu menyelesaikan hutang yang sebelum-sebelumnya.

2. Bunga cicilan

Membeli barang dengan Paylater atau sistem cicilan, tentu membuat barang lebih mahal dari harga normalnya. Biasanya, setiap perusahaan fintech memiliki kebijakan masing-masing mengenai bunga cicilan ini.

Oleh karena itu, kamu perlu mempertimbangkan perbedaan harga barang apabila menggunakan sistem cicilan. Apabila harganya menjadi naik terlalu tinggi, sebaiknya pikirkan ulang untuk membelinya.

3. Risiko denda

Keadaan finansial tidak selalu bisa diprediksi. Dalam beberapa bulan atau beberapa tahun ke depan, mungkin saja ada kebutuhan mendesak yang akan menguras pendapatan, seperti untuk biaya saat kita atau keluarga sakit.

Sementara itu, Paylater atau cicilan dari awal sudah mewajibkan kita untuk selalu membayar tepat waktu. Apabila di tengah perjalanan kita tidak bisa atau telat membayar, tentu akan ada risiko denda yang harus dihadapi. Denda ini, akan terus bertambah sampai kita bisa menyelesaikan pembayaran.

Sehingga, yang awalnya tujuan mencicil untuk meringankan pembelian, malah berbalik jadi memberatkan pembayaran. Maka, sebaiknya kamu bijak mempertimbangkan risiko-risiko tak terduga seperti ini.

Baca juga: Bisnis Paylater Diprediksi Tumbuh Pesat Tahun Depan

4. Meningkatkan perilaku konsumtif

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com