Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub dan Jasa Raharja

Kompas.com - 12/04/2022, 17:00 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dan badan usaha berbondong-bondong mengadakan program mudik gratis 2022 untuk mengurangi pemudik menggunakan sepeda motor.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan PT Jasa Raharja (Persero) menjadi salah satu yang mengadakan program mudik gratis 2022.

Kemenhub mengalokasikan kuota mudik gratis untuk 8.100 penumpang dan rencananya akan ditambah. Sementara, Jasa Raharja menyediakan kuota hingg 20.000 penumpang.

Dalam mudik gratis ini, Kemenhub akan menyiapkan 350 unit bus dan 34 unit truk khusus sepeda motor, sedangkan Jasa Raharja menyiapkan 10 unit bus dan 23 rangkaian kereta api.

Baca juga: Peminat Mudik Gratis 2022 Membeludak, Kemenhub Bakal Tambah Dana Rp 10 Miliar

Masyarakat dapat mengikuti program mudik gratis ini dengan menaati syarat mudik dari pemerintah, yaitu vaksinasi Covid-19 booster.

Apabila masyarakat baru melakukan vaksin dosis 1 maka diwajibkan melampirkan hasil negatif tes RT-PCR, sedangkan bagi yang sudah vaksin dosis 2 wajib melampirkan hasil tes Antigen atau RT-PCR.

Untuk memahami syarat dan cara pendaftaran mudik gratis baik di Kemenhub maupun Jasa Raharja, simak penjabaran berikut ini karena masing-masing memiliki ketentuan yang berbeda.

Baca juga: Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis Jasa Raharja untuk 20.000 Orang

1. Mudik Gratis Hubdat 2022

Direktorat Jenderan Perhubungan Darat Kemenhub membuka pendaftaran mudik gratis pada 10-24 April 2022 dan akan ditutup jika kuota sudah habis.

Kemenhub hanya menyiapkan mudik gratis 2022 tujuan ke Jawa Tengah dan Jawa Barat. Sebab, dari survei Kemenhub menunjukkan, pemudik terbanyak itu tujuannya ke Jawa Tengah.

Baca juga: Pendaftaran Mudik Gratis Kemenhub Ditutup Sementara gara-gara Website Down, Ditjen Hubdat: Kuota Masih 50 Persen

Syarat dan cara daftar mudik gratis 2022 Kemenhub

Syarat untuk mudik gratis 2022 ini yaitu wajib memiliki dokumen sah kependudukan seperti KTP dan KK, sertifikat vaksin, dan STNK jika mudik dengan motor.

Berikut cara datar mudik gratis Hubdat 2022:

  1. Mengakses laman www.mudikhubdat2022.com
  2. Daftar dengan klik menu Daftar Mudik
  3. Baca dengan teliti syarat dan ketentuan, lalu klik Lanjut Daftar.
  4. Isi Data peserta dengan lengkap dan benar. Jika sudah, klik Kirim Data Peserta.
  5. Pada menu Pilih Jadwal, pilih lokasi keberangkatan dan tujuan mudik.
  6. Pilih tipe mudik dan pilih opsi sesuai yang diinginkan.
  7. Cek kembali pilihan yang sudah diisi, jika sudah sesuai klik Kirim dan Simpan QR Code.

Selanjutnya, calon pemudik dapat membawa QR e-tiket beserta data pendukung lainnya (KTP, Kartu Keluarga/KK, Bukti Vaksin) ke lokasi registrasi untuk mendapatkan nomor bus.

Calon pemudik dalam mudik gratis 2022 kemudian dapat berangkat sesuai dengan lokasi pemberangkatan dan tujuan sesuai nomor bus.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com