Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemudik via Kapal Laut Diprediksi Melonjak 234 Persen, Ini Langkah Kemenhub

Kompas.com - 13/04/2022, 05:55 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


KOMPAS.com – Volume pemudik yang akan menggunakan transportasi laut pada arus mudik Lebaran 2022 diprediksi mencapai 1,4 juta penumpang atau melonjak 234 persen dari tahun 2021.

Angka tersebut merupakan hasil survei Badan Litbang Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengenai prediksi jumlah pemudik via kapal laut pada masa mudik Idul Fitri 1443 H/2022.

Untuk mengantisipasi peningkatan penumpang tersebut, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub telah menyiapkan armada kapal laut sebanyak 1.186 unit dengan kapasitas 2,46 juta orang penumpang.

Baca juga: Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub dan Jasa Raharja

Terkait hal ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut juga telah menggelar rapat koordinasi kesiapan penyelenggaraan angkutan laut Lebaran pada hari Selasa, 12 April 2022 di Jakarta.

Tujuan utama dari penyelenggaraan rapat koordinasi ini adalah untuk memantapkan koordinasi antar-instansi terkait, penyedia jasa, dan asosiasi yang terlibat langsung dalam penyelenggaraan angkutan laut Lebaran.

Plt Direktur Jenderal Perhubungan Laut Capt Mugen S Sartoto menegaskan, pihaknya akan memastikan bahwa seluruh armada kapal dalam keadaan laik laut.

“Kami menginstruksikan kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di seluruh Indonesia untuk melaksanakan uji kelaiklautan kapal terhadap seluruh kapal yang berada/beropersi di wilayah kerjanya,” ujarnya, dikutip dari keterangan resmi pada Rabu (13/4/2022).

Baca juga: Cara Cek Saldo e-Toll Mandiri untuk Persiapan Mudik Lebaran

Sejalan dengan itu, pihaknya bakal mempersiapkan angkutan mudik Lebaran 2022 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dalam rangka mengurangi risiko penyebaran Covid-19.

 

Karena itu, dia telah menginstruksikan para kepala UPT untuk membentuk Posko Pelayanan Angkutan Laut Lebaran Tahun 2022 (1443 H) sesuai Instruksi Dirjen No: IR- DJPL /2/2022 pada masing-masing wilayah kerja.

Posko tersebut dibentuk dengan melibatkan instansi dan stakeholder terkait di pelabuhan. Kepala UPT juga diminta melaporkan perkembangan situasi terkini setiap hari ke Posko Kantor Pusat Ditjen Hubla.

Baca juga: Catat Total Tarif Tol Surabaya-Probolinggo untuk Mudik Lebaran 2022

Para Kepala UPT juga harus menyediakan alat pemeriksaan kesehatan, fasilitas vaksin, dan tempat isolasi sementara.

Kemudian, dia juga meminta agar seluruh fasilitas di pelabuhan dan kapal telah dibersihkan dan dilakukan penyemprotan disinfektan secara berkala oleh instansi atau operator yang bertanggung jawab.

Pengawasan terhadap keselamatan dan keamanan pelayaran juga harus diperketat dengan berkoordinasi dengan instansi dan stakeholder terkait, termasuk dengan BMKG setempat untuk menyebarluaskan prakiraan cuaca kepada masyarakat maritim dalam rangka mewaspadai terjadinya cuaca buruk.

Hal penting lain yang harus disiapkan adalah mengoptimalkan potensi armada pada daerahnya masing-masing, terutama ruas-ruas dengan jumlah penumpang tertinggi pada arus mudik/balik sehingga dapat mengurangi terjadinya penumpukan penumpang.

Baca juga: Update Tarif Tol Malang-Solo 2022 untuk Mudik Lebaran

“Sedangkan kepada perusahaan pelayaran diwajibkan untuk memperbaharui/meng-update informasi terkini jadwal kedatangan/keberangkatan kapal baik di pelabuhan maupun melalui media sosial,”tegas Mugen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Earn Smart
Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Whats New
KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

Whats New
Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Whats New
IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

Whats New
Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Whats New
Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Whats New
Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Whats New
Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Whats New
Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Whats New
Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Whats New
Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Whats New
Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Whats New
KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

Whats New
Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com