Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menperin Targetkan Produsen Bisa Produksi 7.000 Ton Minyak Goreng Sawit per Hari

Kompas.com - 13/04/2022, 18:40 WIB
Ade Miranti Karunia,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menargetkan pada pekan depan, produsen minyak goreng sawit bisa memproduksi hingga 7.000 ton per hari untuk memenuhi kebutuhan secara nasional.

Apabila, target tersebut tidak dapat dipenuhi maka Kemenperin mulai mengevaluasi sekaligus mengawasi penyebabnya melalui Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH).

"Saya asumsikan seminggu ke depan, produsen sudah bisa memproduksi rata-rata 7.000 ton per hari. Sekarang kan 6.100. Artinya seharusnya memenuhi kebutuhan nasional," kata Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita saat melakukan sidak minyak goreng di Serang, Banten, Rabu (13/4/2022).

Baca juga: Dapat Laporan Distributor Minyak Goreng di Cipete Nakal, Menperin: Tunggu Saja Tanggal Mainnya

"Kalau itu benar yang saya asumsikan bahwa data yang di-input ke SIMIRAH benar. Kemudian kalau mereka sudah memproduksi sebesar itu (7.000 ton per hari) tapi kok HET-nya belum tercapai, artinya ada masalah di tengah-tengah. Jadi sekali lagi pengawasan ini sangat penting, kita bekerja sama dengan pihak Kepolisian," sambung dia.

Lebih lanjut Agus menjelaskan, hingga hari ini, sebanyak 80.000 ton minyak goreng sawit telah diproduksi. Sedangkan total penugasan pemerintah kepada produsen minyak goreng sawit bisa memproduksi 194.000 ton.

"Jadi per hari ini, jam 10 pagi tadi, dari total penugasan kepada produsen yang jumlahnya 194.000 ton, total penugasan di bulan April , sudah bisa memproduksi 80.000 ton. Kita lihat bahwa kebutuhan per hari secara nasional itu 7.000 sampai 7.700 ton. Sekarang tanggal 13, produsen sudah memproduksi 80.000 ton dalam 13 hari. Jadi 80.000 kali 13, sudah mendekati kebutuhan nasional dalam 13 hari ini," jelasnya.

Setelah produsen tersebut telah memproduksi 80.000 ton minyak goreng curah bersubsidi, selanjutnya pemerintah mulai memantau kelancaran penyalurannya melalui SIMIRAH.

"Ini harus kita periksa 80.000 ton ini mau ke mana, apa mau ke distributor 1 atau ke tempat lain. Apakah benar 80.000, ini yang harus kita periksa. Jangan-jangan yang dia laporkan ke SIMIRAH 80.000 tapi sesungguhnya tidak 80.000, ini sesuatu hal yang harus kita periksa," ucap Menperin Agus.

Baca juga: Pedagang Pasar: Harga Minyak Goreng Curah Masih Tinggi

Agus bilang, produsen minyak goreng sawit memang diwajibkan untuk mendaftarkan perusahaannya mengikuti program penyediaan minyak goreng curah bersubsidi untuk kebutuhan masyarakat, usaha mikro, dan usaha kecil dalam kerangka pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

"Ini harus menjadi satu kesatuan, karena kalau kita periksa produsen me-register atau mendaftar melalui program SIINAS, ini merupakan suatu kewajiban bagi mereka untuk juga mencantumkan distributor. Jadi program ini menjadi kesatuan tidak bisa kita lihat secara terpisah. Walaupun kita sadari bahwa kendalanya ada di setiap lini. Saya harus katakan berkali-kali supaya masyarakat mengerti bahwa kendalanya bukan hanya di lini produsen, bukan hanya di lini distribusi, dan juga pengecer semuanya punya kendala," kata Menperin Agus.

Baca juga: Saat Keberadaan Mafia Minyak Goreng Masih Jadi Misteri...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com