JAKARTA, KOMPAS.com - Metode pembayaran di tempat atau cash on delivery (COD) dalam pembelian barang di platform e-commerce masih digemari oleh banyak orang, sebab pembeli dapat menggunakan uang tunai dalam transaksinya.
Namun demikian, belakangan banyak modus kejahatan yang terjadi dalam transaksi menggunakan metode pembayaran COD.
Perusahaan jasa pengiriman, Ninja Xpress, mencatat adanya sejumlah jenis modus kejahatan berkedok COD seperti misal pembeli dibujuk untuk membeli barang melalui iklan atau online store palsu.
Baca juga: Belanja di Shopee dan Tokopedia, dengan Anteraja Kini Bisa COD
Selain itu, juga terdapat modus kejahatan di mana barang yang dibeli tidak sesuai deskripsi dan bahkan dibujuk untuk membayar barang yang tidak mereka beli.
"Pembeli biasanya baru menyadari penipuan setelah membayar barang dan membuka paket," tulis manajemen Ninja Xpress, dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Rabu (13/4/2022).
Menurut data yang dihimpun oleh Cekrekening.id, kasus penipuan online dari platform e-commerce dan jualan online di media sosial hingga September 2021 telah mencapai 115.756 kasus.
Baca juga: Memahami COD atau Cash On Delivery dalam Belanja Online
Oleh karenanya, untuk menghindari kerugian akibat penipuan melalui metode COD, Ninja Xpress membagikan 6 tips transaksi COD yang dapat dilakukan konsumen.
Pertama, konsumen disarankan untuk melakukan riset yang teliti, di mana belanja hanya dari e-commerce dan penjual terpercaya.
"Cek track record penjual, ulasan dari pembeli lain, dan apakah penjual memiliki beberapa akun yang berbeda," tulis Ninja Xpress.