Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau Mudik dengan Mobil Pribadi, Cek 5 Tips Memilih Asuransi Kendaraan agar Aman di Perjalanan

Kompas.com - 15/04/2022, 11:00 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akhirnya mengizinkan mudik Lebaran tahun 2022 ini. Setelah dua tahun dilarang mudik, antusiasme masyarakat tentu meningkat tahun ini.

Seperti diberitakan, Kementerian Perhubungan memperkirakan jumlah pemudik Lebaran 2022 diperkirakan mencapai 56 juta orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 26 persen atau sekitar 21 juta pemudik diprediksi akan menggunakan mobil pribadi.

Untuk masyarakat yang memilih mudik menggunakan jalur darat, terutama kendaraan pribadi ada hal-hal ekstra yang perlu diperhatian sebelum memutuskan mudik ke kampung halaman.

Baca juga: Aturan Baru Pajak Layanan Fintech: Dari Pinjol, Uang Elektronik, Asuransi Online, Paylater, hingga Blockchain

Selain penting untuk melengkapi vaksninasi dengan vaksin booster, pemudik jalur darat juga perlu memperhatiakan kondisi kendaraannya.

Selain kondisi mesin, kendaraan yang akan digunakan untuk mudik juga perlu dilengkapi dengan asuransi kendaraan.

Saat ini, sudah banyak sekali jenis asuransi kendaraan. Hampir setiap perusahaan asuransi memiliki produk asuransi kendaraan.

Baca juga: Ingin Beli Mobil Bekas untuk Mudik Lebaran? Pahami Biaya Loading Fee dalam Asuransi Kendaraan

Berikut ini adalah 5 cara memilih produk asuransi yang sesuai dengan kebutuhan pemudik. Bagi pemudik yang telah memutuskan menggunakan mobil pribadi tips ini patut untuk diperhatikan.

1. Kenali perusahaan asuransi

Pastikan, calon pemudik hanya menggunakan Asuransi Kendaraan dari perusahaan yang telah mendapatkan izin OJK.

Dikutip dari allianz.co.id, pemudik juga perlu untuk mengenali reputasi perusahaan asuransi tersebut. Telusuri di internet dan media sosial untuk mengetahui track record perusahaan tersebut.

Perhatikan setiap review yang diberikan oleh para penulis untuk mengetahui kelebihan dan kekurangan perusahaan asuransi tersebut.

Baca juga: Simak, Ini Cara Klaim Asuransi Mobil yang Rusak karena Banjir

2. Mengetahui jenis-jenis asuransi kendaraan dengan informasi yang detail

Secara umum, asuransi kendaraan memberikan 2 macam perlindungan untuk dipilih, yakni komprehensif atau all risk dan total loss only (TLO).

Asuransi kendaraan all risk memberikan perlindungan menyeluruh terhadap semua kerusakan, mulai dari baret, penyok, kaca pecah, hingga kehilangan akibat pencurian.

Semua kerusakan kecil dan besar ditanggung oleh asuransi kendaraan all risk. Tentunya, dengan banyaknya perlindungan yang diberikan, nominal premi yang dibayar juga lebih mahal.

Sementara, asuransi kendaraan TLO memiliki besaran premi yang lebih murah dibandingkan asuransi all risk. Namun, asuransi kendaraan TLO hanya memberikan perlindungan terhadap kerusakan berat dan kehilangan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

Whats New
IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

Whats New
IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

Whats New
Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Whats New
Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Work Smart
Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

BrandzView
Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com