JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan menambah alokasi subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp 11,9 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penambahan anggaran subsidi KUR ini agar bisa menjaga suku bunga KUR di level rendah yaitu 3 persen.
Mulanya anggaran subsidi bunga KUR hanya sebesar Rp 23,1 triliun, dengan penambahan ini maka totalnya mencapai Rp 35 triliun selama Januari-Desember 2022.
"Ini untuk mendukung KUR yang mencapai sekitar Rp 390 triliun. Dengan demikian usaha kecil menengah diharapkan masih mampu untuk bisa pulih dan bekerja dengan akses modal di mana suku bungannya masih terjaga pada level yang rendah," ujar Sri Mulyani saat konferensi pers, Sabtu (16/4/2022).
Baca juga: Utang RI Tembus Rp 7.000 Triliun, Apa Siasat Sri Mulyani agar Tak Bangkrut seperti Sri Lanka?
Penambahan subsidi bunga KUR dilakukan untuk mendorong aktivitas ekonomi. Sebab, pelaku UMKM turut terdampak dari perang Rusia-Ukraina.
Perang tersebut telah endorong kenaikan harga komoditas sehingga membuat pelaku UMKM terpukul atas kenaikan harga pangan dunia.
Sementara, dari sisi permintaan agregat, konsumsi dan permintaan investasi merupakan faktor pendukung dan pendorong utama pemulihan ekonomi
Oleh karenanya, pemerintah terus menggunakan instrumen APBN untuk bisa menjaga momentum pemulihan di bidang investasi dan konsumsi tersebut dengan menggulirkan program terutama program perlindungan sosial.
Baca juga: Pastikan Tepat Sasaran, Ini Cara Masyarakat Ikut Awasi Penyaluran BLT Minyak Goreng