Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak Cara Cek Pinjaman Online Ilegal atau Legal Agar Tidak Tertipu

Kompas.com - 16/04/2022, 23:27 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Cara mengecek pinjaman online atau pinjol ilegal dan legal penting untuk diketahui oleh masyarakat. Hal ini agar masyarakat tidak terjebak pada pinjaman online ilegal (pinjol ilegal) yang ujungnya malah merugikan.

Setiap penyelenggara fintech lending atau pinjol di Indonesia, wajib terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan memeriksa di OJK, kita bisa mengetahui apakah itu aplikasi pinjaman online ilegal atau resmi.

Cara cek pinjol ilegal atau legal sendiri cukup mudah dilakukan. Ada beberapa metode yang bisa dipilih untuk memastikan aplikasi pinjol tersebut terdaftar atau tidak di OJK.

Misalnya, cara cek pinjol ilegal atau legal bisa Anda lakukan melalui laman resmi OJK. Selain itu, cek pinjaman online ilegal juga bisa Anda lakukan melalui kontak OJK maupun WhatsApp OJK.

Baca juga: Cerdiknya Putin Saat Wajibkan Bayar Gas Rusia Pakai Rubel

Lalu bagaimana cara mengcek pinjaman online ilegal atau legal? Simak penjelasannya berikut ini.

Cara mengecek pinjaman online ilegal atau legal

Dikutip dari laman Indonesia Baik, berikut beberapa cara mengcek pinjaman online ilegal atau legal yang bisa Anda coba dengan mudah.

1. Cek pinjaman online ilegal atau legal lewat WhatsApp OJK

Masyarakat bisa mengecek pinjaman online ilegal atau legal melalui WhatsApp resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Berikut langkah-langkah atau cara memeriksa pinjol ilegal atau legal melalui WhatsApp:

  • Simpan kontak WhatsApp resmi OJK dengan nomor 081-157-157-157
  • Buka aplikasi WhatsApp di ponsel Anda, lalu buka kontak OJK yang telah tersimpan tadi untuk mulai mengirim pesan
  • Kirim pesan dengan format ketik nama pinjol yang ingin dicek, misalnya "pinjol.com"
  • Tunggu beberapa saat hingga WhatsApp OJK memberikan jawaban otomatis terkait status legalitas dari pinjol tersebut.

Baca juga: Cara Daftar Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2022, Cek Persyaratannya

Ilustrasi cara cek pinjol ilegal atau legal lewat WhatsApp OJKKOMPAS.com/Zulfikar Ilustrasi cara cek pinjol ilegal atau legal lewat WhatsApp OJK

2. Cek pinjaman online ilegal atau legal lewat website OJK

Kedua, cara mengecek pinjol ilegal atau legal melalui laman resmi OJK bisa dilakukan dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini:

3. Cek pinjaman online ilegal atau legal lewat kontak OJK

Cara cek pinjaman online ilegal atau legal melalui kontak OJK adalah dengan menghubungi Kontak OJK 157 @kontak157 di nomor telepon 157.

Baca juga: Kemenkeu Tambah Subsidi Bunga KUR Sebesar Rp 11,9 Triliun

4. Cek pinjaman online ilegal atau legal lewat email OJK

Cara cek pinjaman online ilegal atau legal melalui email OJK adalah dengan mengirim pesan ke alamat email resmi OJK di konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id

Ciri-ciri pinjol ilegal

Dikutip dari pemberitaan Kompas.com sebelumnya, Asosiasi Fintech Pembayaran Bersama Indonesia (AFPI) mengatakan, memang ada sindikat pinjaman online ilegal yang sengaja menjerumuskan seseorang dalam perilaku gali lubang tutup lubang saat mengajukan pinjaman.

"Masyarakat harus waspada dengan sindikat ini, sebab tidak ada cerita happy ending akibat pinjol ilegal," kata Direktur Eksekutif AFPI, Kuseryansah.

Baca juga: Intip Besaran Tukin Menko Luhut dan PNS Kemenko Marves

Berikut beberapa ciri-ciri pinjol ilegal:

  • Mengelabui peminjamnya dengan iming-iming hadiah ketika sudah mengajukan peminjaman dana
  • Tidak mencantumkan informasi susunan mengenai perusahaannya, seperti alamat kantor, nama direksi dan komisaris pada aplikasi atau website
  • Memiliki bunga yang tinggi Jangka waktu pinjaman tidak jelas
  • Tidak memiliki kontak pelayanan pengaduan
  • Meminta akses daftar kontak pada perangkat telepon genggam serta dokumen pribadi lainnya
  • Menggunakan tata cara penagihan yang tidak benar (mengandung unsur kekerasan dan pelecehan nama baik)
  • Tidak menyeleksi calon peminjamnya. Sementara yang terdaftar di OJK akan menyeleksi calon peminjamnya, dengan memerhatikan kemampuan membayar.

Baca juga: ASN Dapat THR, Gaji Ke-13, dan Bonus Tukin 50 Persen, Menteri Tjahjo: Biar Semangat Melayani Masyarakat

Polisi menggerebek sebuah ruko yang menjadi kantor pinjaman online ilegal di Jakarta Barat, Rabu (13/10/2021). Total 56 orang yang bekerja di ruko itu diamankan. Polres Jakpus Polisi menggerebek sebuah ruko yang menjadi kantor pinjaman online ilegal di Jakarta Barat, Rabu (13/10/2021). Total 56 orang yang bekerja di ruko itu diamankan.

Nah, itulah beberapa cara mengecek pinjaman online ilegal atau legal yang perlu diketahui masyarakat agar tidak tertipu. Cek pinjol ilegal atau ilegal penting untuk dilakukan agar Anda tidak menjadi korban berikutnya. 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com