Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Lebaran, Ini Cara dan Syarat Tukar Uang Baru di Layanan Kas Keliling

Kompas.com - 17/04/2022, 06:01 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penukaran uang baru menjadi salah satu layanan yang marak dicari masyarakat jelang Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran setiap tahunnya. Pasalnya, masyarakat membutuhkan uang baru untuk dibagikan sebagai THR Lebaran.

Adapun pada tahun ini, Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan penukaran uang rupiah baru atau layanan Kas Keliling selama Ramadhan. Layanan ini kembali dibuka setelah dua tahun ditutup akibat pandemi Covid-19.

Layanan ini sebenarnya sudah dibuka sejak 4 April 2022. Rencananya, bank sentral akan mengoperasikan layanan Kas Keliling hingga 29 April 2022.

Selain itu, BI juga memperluas layanan penukaran uang tersebut, dengan menambah jumlah titik penukaran. Ini merupakan respons bank sentral karena adanya potensi kenaikkan kebutuhan uang tunai di kalangan masyarakat.

Baca juga: Besaran Tukin Pejabat dan PNS Kemenparekraf, Sandiaga Uno Dapat Rp 49,8 Per Bulan

Layanan penukaran uang akan dilaksanakan di 5.013 titik penukaran atau naik 8 persen dari tahun lalu, di mana titik penukaran meliputi 453 titik penukaran di wilayah Jabodebek, dan 4.560 di luar wilayah Jabodebek.

Pada layanan Kas Keliling kali ini, masyarakat tidak bisa langsung datang mengunjungi titik penukaran. Masyarakat harus terlebih dahulu melakukan pemesanan penukaran melalui aplikasi atau situs PINTAR.

Hal itu dilakukan agar layanan penukaran uang di Kas Keliling dapat beroperasi dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan. Harapannya, dengan sistem pemesanan secara online, kerumunan masyarakat dapat dicegah.

Baca juga: Waspada, Ini Daftar 105 Pinjaman Online Ilegal yang Diblokir OJK

Cara Tukar Uang Baru

Adapun cara melakukan penukaran uang di layanan Kas Keliling melalui aplikasi PINTAR adalah sebagai berikut:

- Buka aplikasi PINTAR. Pada halaman utama PINTAR, pilih menu kas keliling.

- Selanjutnya pilih provinsi lokasi penukaran uang rupiah melalui kas keliling yang diinginkan. Aplikasi PINTAR selanjutnya menampilkan daftar lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia yang dapat dipilih.

- Isi data pemesanan meliputi NIK-KTP, nama, no telepon, dan email.

- Mengisi jumlah lembar atau keping uang rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai dengan peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan Bank Indonesia.

- Melakukan pemesanan untuk selanjutnya memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang rupiah melalui kas keliling.

- Membawa bukti pemesanan penukaran dalam bentuk digital atau hasil cetak saat melakukan penukaran.

- Membawa uang rupiah yang telah dihitung dan dikelompokkan berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi uang, serta disusun searah.

Baca juga: Ada Money Game hingga Robot Trading, Ini 5 Tips Menghindari Jeratan Investasi Bodong

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com