Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekrutmen Bersama BUMN 2022, Cek Lowongan Kerja PLN Buat S-1 atau Diploma IV

Kompas.com - 18/04/2022, 16:00 WIB
Yohana Artha Uly,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN turut membuka lowongan pekerjaan dalam Program Rekrutmen Bersama BUMN 2022. Ada sebanyak 9 posisi yang tersedia bagi para pencari kerja lulusan pendidikan S1 atau Diploma IV.

Mengutip laman resmi Rekrutmen Bersama Forum Human Capital Indonesia (FHCI) BUMN, Senin (18/4/2022), periode pendaftaran dibuka selama 14 April-25 April 2022 dan dilakukan secara online melalui laman https://rekrutmenbersama.fhcibumn.id/.

Baca juga: Dukung Rekrutmen Bersama BUMN, Telkom Buka Lowker 250 Posisi

Seluruh proses seleksi dilakukan secara online sehingga pengumuman tiap tahapan seleksi diberitahu melalui laman resmi tersebut. Pengumuman tahap registrasi dan seleksi administrasi dilakukan pada 9 Mei-11 Mei 2022.

Jika lolos, maka masuk ke tahap tes kemampuan dasar (TKD) dan core values BUMN yang akan berlangsung selama 17-27 Mei 2022. Sementara untuk pengumuman tahap ini dilakukan pada 8-10 Juni 2022.

Baca juga: Ini Daftar BUMN yang Buka Lowongan untuk Semua Jurusan, dari Telkom sampai Bank Mandiri

Lalu jika lolos, akan masuk tahap terakhir yaitu tes kemampuan bidang (TKB), wawancara, dan medical check up (MCU) yang dilakukan sesuai dengan ketentuan masing-masing BUMN. Tahapan ini berlangsung selama 12-25 Juni 2022 dan hasil seleksi diumumkan pada 4 Juli 2022.

Syarat umum

Terdapat beberapa persyaratan umum dalam lowongan ini yaitu:

- Warga negara Indonesia (WNI)

- Usia maksimal per 25 April 2022 yaitu 30 tahun untuk jenjang pendidikan S1/Diploma IV

- IPK minimal 2,75 untuk lulusan perguruan tinggi

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia

- Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba

- Memiliki dokumen SKCK dari Kepolisian

- Sertifikasi pelatihan yang sesuai dengan kompetensi dan rekomendasi pengalaman kerja apabila ada

- Rekomendasi komunitas apabila ada (berprestasi di bidang olahraga/seni/digital creator/start up)

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com