Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek Serifikat Tanah BPN Secara Online

Kompas.com - 18/04/2022, 21:40 WIB
Siti Maghfirah,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Saat ini Badan Pertanahan Nasional atau BPN telah memiliki pelayanan secara online melalui aplikasi bernama "Sentuh Tanahku". Aplikasi ini dapat diunduh di Playstore, baik untuk android maupun iOs. Kamu juga bisa mengaksesnya langsung ke websitenya melalui browser.

Aplikasi ini diperuntukkan bagi masyarakat, agar mudah saat mengecek sertifikat tanah online dan mengecek keasliannya. Ini tentu berguna agar terhindar dari penipuan berkedok penjualan tanah namun menggunakan sertifikat bodong.

Selain itu, masyarakat juga bisa mendapatkan informasi soal lokasi bidang tanah. Aplikasi ini juga menyediakan berbagai informasi mengenai fasilitas serta layanan yang disediakan oleh BPN, seperti persyaratan, penyelesaian, keterangan, tarif, hingga simulasi biaya untuk mengurus tanah.

Baca juga: Mau Buat Sertifikat Tanah? Ini Syarat, Cara dan Biayanya

Simak cara untuk cek sertifikat tanah secara online, baik lewat website maupun aplikasi:

Cara Cek Sertifikat Online via Aplikasi

- Download aplikasi Sentuh Tanahku di App Store atau Google Play Store
- Daftar/registrasi menjadi pengguna dengan alamat email kamu yang aktif
- Masukkan username beserta kata sandi yang diinginkan
- Kamu akan mendapatkan link aktivasi yang dikirimkan ke emailmu, lalu klik tautan tersebut
- Tautan akan terhubung ke halaman aktivasi pengguna, lalu klik opsi "aktivasi" untuk mengaktifkan akun
- Login untuk masuk ke aplikasi, dengan username dan password yang sudah kamu buat
- Setelah masuk, kamu bisa pilih layanan Cek Berkas BPN online
- Klik pada pilihan "info sertifikat" untuk melihat nomor sertifikat tanah beserta data-data kepemilikan

Baca juga: Persyaratan dan Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah Warisan

Cara Cek Sertifikat Tanah Online via Website

- Pergi ke situs www.atrbpn.go.id melalui browser
- Klik opsi "publikasi"
- Lengkapi data yang ingin kamu cari di kolom-kolom yang tersedia
- Klik "cari berkas"
- Akan muncul data sertifikat beserta info kepemilikannya

Itulah cara-cara untuk mengecek sertifikat tanah secara online. Tentunya cara ini lebih mudah dan menghemat waktu daripada harus repot-repot ke kantor BPN.

Baca juga: Simak Biaya dan Cara Mengurus Sertifikat Tanah di Kantor BPN

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com